Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbongkarnya Pabrik Tembakau Sintetis di Bandung dan Bogor, Barang Bukti 185 Kg hingga Dikemas dalam Bungkus Snack

Kompas.com - 01/06/2021, 09:59 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Adapun tersangka yang diamankan dari dua penggerebekan tersebut ada sembilan orang, yaitu AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M.

Sementara itu, kepolisian menyita total 185 kilogram tembakau sintetis dari penggerebelan di dua lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir hingga Produsen Tembakau Sintetis, Barang Bukti 600 Kg

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Berikut sejumlah fakta terkait penggerebekan itu.

Penangkapan di Bogor

Azis mengaku, jajarannya menemukan ratusan kilogram tembakau sintetis saat menggerebek rumah dan gudang penyimpanan narkotika di Kota Bogor.

Kata Azis, penggerebekan yang dilakukan di kota tersebut merupakan pengembangan dari empat tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

Baca juga: Gerebek Gudang dan Rumah di Bogor, Polisi Temukan 160 Kg Tembakau Sintetis

"Hasil pengungkapan kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah banten," ujar Azis dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Menurut Azis, terdapat kurang lebih 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis siap edar yang diamankan dari lokasi rumah produksi dan gudang penyimpanan tersebut.

"Sebelumnya ditemukan barang bukti lebih dari 6 kilogram. Di lokasi ini disinyalir ditemukan lebih dari 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis," kata Azis.

Adapun dalam penggerebekan di dua lokasi itu polisi menangkap lima orang, yakni R, RP, RA, TA dan M.

Azis menyebut kelimanya diduga terlibat dalam produksi dan pengedaran narkoba jenis tembakau sintetis tersebut.

Kelima pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi, lanjutnya, telah berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti lebih besar dari sebelumnya," sebut dia.

Tangkap pengguna tembakau sintetis

Pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Kota Bogor itu berawal dari penangkapan tersangka berinisial KRP.

KRP merupakan pengguna tembakau sintetis. Dari KRP didapatkan barang bukti sebanyak 3,26 gram.

Dari hasil pemeriksaan polisi, KRP diketahui membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram.

Baca juga: 4 Orang Ditangkap Kasus Tembakau Sintetis, Polisi: Jual Beli Lewat Media Sosial

Polisi kemudian menangkap IA di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, dua hari setelah penangkapan KRP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com