JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tahun 2021 belum dimulai, informasi mengenai formasi CPNS di Ibu Kota sudah beredar luas.
Formasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Berikut daftar formasi CPNS DKI Jakarta tahun 2021 seperti dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Pejabat Positif Covid-19, Kantor Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara
1. Ahli Pertama Arsiparis (kuota 1)
Penempatan: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kualifikasi pendidikan: D-IV Kearsipan/S-1 Kearsipan
2. Ahli Pertama Assesor SDM Aparatur (kuota 2)
Penempatan : Subbag Tata usaha UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah
Kualifikasi pendidikan : S-1 Psikologi/S-1 Ekonomi
3. Ahli Pertama Pelatih Olahraga (Kuota 2)
Penempatan : Seksi Olahraga Prestasi Bidang Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga
Kualifikasi pendidikan : S-1 Olahraga
Baca juga: Ini Syarat Membuat dan Perpanjang SKCK Langsung di Polres atau Polsek
4. Ahli Pertama Pengawas Ketenagakerjaan (kuota 3)
Penempatan : Seksi Pengawasan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Kimia/S-1 teknik elektro/ S-1 Psikologi/ S-1 Teknik Sipil / S-1 Hukum
5. Ahli Pertama Pengawas Ketenagakerjaan (kuota 2)
Penempatan : Seksi Pengawasan Norma Kerja Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Kimia/S-1 teknik elektro/ S-1 Psikologi/ S-1 Teknik Sipil / S-1 Hukum
6. Ahli Pertama Pengawas Ketenagakerjaan (kuota 2)
Penempatan : Seksi Pengawasan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Kimia/S-1 teknik elektro/ S-1 Psikologi/ S-1 Teknik Sipil / S-1 Hukum
Baca juga: PPDB 2021: Bolehkah KK Luar Kota Daftar Sekolah di DKI Jakarta?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.