Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Daftar Formasi CPNS DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di Sini

Kompas.com - 01/06/2021, 12:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tahun 2021 belum dimulai, informasi mengenai formasi CPNS di Ibu Kota sudah beredar luas.

Formasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Berikut daftar formasi CPNS DKI Jakarta tahun 2021 seperti dilansir Wartakotalive.com.

Baca juga: Pejabat Positif Covid-19, Kantor Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara

1. Ahli Pertama Arsiparis (kuota 1)

Penempatan: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kualifikasi pendidikan: D-IV Kearsipan/S-1 Kearsipan

2. Ahli Pertama Assesor SDM Aparatur (kuota 2)

Penempatan : Subbag Tata usaha UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah
Kualifikasi pendidikan : S-1 Psikologi/S-1 Ekonomi

3. Ahli Pertama Pelatih Olahraga (Kuota 2)

Penempatan : Seksi Olahraga Prestasi Bidang Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga
Kualifikasi pendidikan : S-1 Olahraga

Baca juga: Ini Syarat Membuat dan Perpanjang SKCK Langsung di Polres atau Polsek

4. Ahli Pertama Pengawas Ketenagakerjaan (kuota 3)

Penempatan : Seksi Pengawasan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Kimia/S-1 teknik elektro/ S-1 Psikologi/ S-1 Teknik Sipil / S-1 Hukum

5. Ahli Pertama Pengawas Ketenagakerjaan (kuota 2)

Penempatan : Seksi Pengawasan Norma Kerja Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Kimia/S-1 teknik elektro/ S-1 Psikologi/ S-1 Teknik Sipil / S-1 Hukum

6. Ahli Pertama Pengawas Ketenagakerjaan (kuota 2)

Penempatan : Seksi Pengawasan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Kimia/S-1 teknik elektro/ S-1 Psikologi/ S-1 Teknik Sipil / S-1 Hukum

Baca juga: PPDB 2021: Bolehkah KK Luar Kota Daftar Sekolah di DKI Jakarta?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sidang Putusan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar 11 Desember 2023

Sidang Putusan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar 11 Desember 2023

Megapolitan
Dibakar Suami, Perempuan di Jaksel Lari Minta Tolong dengan Api Menyala

Dibakar Suami, Perempuan di Jaksel Lari Minta Tolong dengan Api Menyala

Megapolitan
RSUP Persahabatan: Belum Ada Laporan Anak Terinfeksi Pneumonia Mycoplasma

RSUP Persahabatan: Belum Ada Laporan Anak Terinfeksi Pneumonia Mycoplasma

Megapolitan
Kunjungi Ponpes Al Quran Bani Syahid Depok Bareng Istri, AHY: Bukan untuk Kampanye

Kunjungi Ponpes Al Quran Bani Syahid Depok Bareng Istri, AHY: Bukan untuk Kampanye

Megapolitan
Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen

Istri yang Dibakar Suaminya Alami Luka Bakar 70 Persen

Megapolitan
Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru 'Full Senyum' Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru "Full Senyum" Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Megapolitan
Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus 'Lord Luhut' Menunjukkan Keputusasaan

JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus "Lord Luhut" Menunjukkan Keputusasaan

Megapolitan
Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Megapolitan
Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Megapolitan
Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Megapolitan
Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Megapolitan
Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com