JAKARTA, KOMPAS.com - R, pria yang tega membunuh dengan cara membakar tetangganya di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku cemburu istrinya selingkuh.
"Karena saya tahu dia (korban) selingkuh sama istri saya," kata R di Polres Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).
Korban berinisial M, yang dibakar R dengan thinner pada 22 Maret 2021 lalu.
R mengetahui isu perselingkuhan ini dari istri korban.
"(Tahu dari) Istrinya sendiri. Istri sama anaknya dia sering mergokin," ucap R.
Baca juga: 2 Bulan Kabur, Pembakar Tetangga di Cengkareng Akhirnya Ditangkap
R diringkus jajaran Polres Jakarta Barat di daerah Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/5/2021), setelah pelaku buron dua bulan lebih.
Selama dua bulan belakangan, Dwi mengatakan, R kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.
"Ini yang cukup menyulitkan karena memang dia berpindah-pindah tempat, dia tahu bahwa kami melakukan pengejaran," Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Selasa.
Namun, pihak kepolisian akhirnya mampu menangkap R tanpa perlawanan.
Baca juga: Pria yang Dibakar Tetangganya di Cengkareng Meninggal Dunia
R dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Dwi.
Adapun R menganiaya M pada Senin (22/3/2021). M disiram thinner, lalu disulut api.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Bangun Nusa Gang Mushola RT 003 RW 003, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.
Dua hari kemudian, M dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RS Cengkareng.
"Kronologisnya adalah tersangka mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban, menurut keterangan dari istri korban (YH)," ujar Dwi.
Menurut YH, kejadian bermula saat suaminya pulang kerja pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tanpa mengeluarkan sepatah kata, pelaku tiba-tiba menyiram tubuh korban dengan bensin.
"Pukul 23.00 WIB, pas suami saya pulang, saya bukain pintu, pelaku nyamperin dari belakang. Pas itu dia nyiram suami saya dari belakang pakai bensin (di dalam) botol," kata YH ketika itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.