Bahayakan keselamatan pesepeda
Menurut Tigor, aturan Pemprov itu justru dapat membahayakan pengendara road bike.
Dia menyatakan bila pengendara road bike dapat tertabrak mobil atau kendaraan bermotor lainnya di jalan raya.
"Kalau di-mix, dicampur, antara road bike dengan kendaraan yang lain, nanti itu kan membahayakan para road biker itu sendiri. Bisa kecelakaan kan. Kalau dia ketabrak mobil? Siapa yang rugi? Road biker-nya kan?," tutur Tigor.
Dia lalu mempertanyakan landasan yang digunakan Pemprov DKI yang mengizinkan pengendara sepeda road bike di Jalan Sudirman-Thamrin meski dibatasi waktu.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Permanenkan Lintasan Road Bike JLNT Casablanca pada Akhir Pekan
Oleh karena itu, menurut dia, Pemprov DKI dapat menyediakan tempat khusus bagi pengendara road bike dan jangan mencampurkan jalur pengendara sepeda road bike dengan pengendara lainnya.
"Menurut saya, ya harusnya, Pemprov menyediakan tempat yang layak. Biar jangan sampai (pengendara road bike) merampas, mengganggu keselamatan pengguna jalan," ujar Tigor.
"Saya mengimbau, Pemprov DKI Jakarta, jangan di-mix. Jelas. Cari tempat lain," imbuhnya.
Baca juga: Pesepeda Road Bike Minta Dispensasi Keluar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Saat Jam Tertentu
Dia turut mengimbau pada para pengendara road bike agar berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta soal tempat berkendara yang aman.
"Sama-sama diminta ke Pemprov gempat yang aman. Karena memang mereka punya kebutuhan. Kalau road bike itu punya tempat, itu bukan hak, itu kebutuhan," ungkap dia.
"Tapi juga harus dibantu, difasilitasi oleh Pemprov," sambung Tigor.