Pemprov DKI izinkan keluar jalur sepeda
Pemprov DKI Jakarta memberikan hak "istimewa" kepada para pesepeda road bike. Pesepeda road bike mendapat perlakuan khusus di dua jalur yang berbeda.
Pertama, di Jalan Layang Non-tol Karet, yang memang belum ada jalur sepeda. Pemprov DKI Jakarta berencan membuat jalur sepeda road bike khusus permanen di jalan layang itu.
Lintasan road bike permanen ini hanya bisa diakses pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan lampu hijau kepada para pesepeda road bike untuk bisa menggunakan jalur mobil dan motor di Jalan Sudirman-Thamrin, meski di sepanjang itu sudah difasilitasi jalur sepeda.
Baca juga: Belajar Memaknai Jalur Sepeda dari Penjual Kopi dan Roti Keliling
Pemprov menyatakan izin hanya diberikan pada Senin-Jumat pada pukul 05.00-06.30. Di luar jam itu, maka seluruh pesepda wajib kembali masuk ke jalur sepeda yang sudah tersedia.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.
Mengenai detail lajur yang akan digunakan dan soal teknis lainnya, Riza mengatakan akan diatur melalui Keputusan Gubernur yang akan dibahas oleh beragam pihak.
Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin ini, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.