Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Peleton Road Bike Vs Pemotor, Ketua B2W Sebut Ada 2 Pasal yang Dilanggar

Kompas.com - 02/06/2021, 11:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah foto perseteruan antara pemotor dengan peleton road bike belum lama ini menjadi perbincangan publik di media sosial.

Saat itu, peleton RB memakai sebagian jalur kendaraan bermotor di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, hingga membuat pemotor dengan pelat nomor AA kesal.

Jari tengah kemudian diarahkan kepada peleton RB. Foto peristiwa tersebut lalu viral di medsos.

Baca juga: Video Viral Peleton Pesepeda Melintas di Jalur Kendaraan Bermotor Sudirman, Ini Kata Polisi

Ketua Komunitas Bike 2 Work Poetoet Soerdjanto mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

"Yang pertama tentu sangat disayangkan kejadian tersebut. Rasanya kok enggak elok saja gitu kan bahwa jalan raya ini sesungguhnya milik bersama," kata Poetoet saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/5/2021).

Menurut Poetoet, para pengguna sepeda melanggar dua pasal dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur soal sepeda.

"Jadi ada dua pasal sebetulnya yang dilanggar teman-teman pengguna sepeda tersebut. Dari foto yang beredar ya, karena saya tidak di lapangan, pada teman-teman pesepeda ini mohon maaf, sudah menyalahi undang-undang tersebut," kata Poetoet. 

Baca juga: Pemotor Plat AA Vs Peleton Road Bike, Siapa Arogan?

"Khususnya di Pasal 108 yang menyebutkan penempatan posisi kendaraan yang kita gunakan saat di jalan raya. Nah sepeda itu seyogianya ada di samping paling kiri," sambungnya.

Selain itu, Poetoet juga menyebut para pengguna sepeda melanggar Pasal 122 Ayat 1 (c) bahwa kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus kendaraan tidak bermotor.

"Nampak sepintas rasanya ada jalur sepeda, nah ketika ada jalur sepeda selain ada Pasal 108, maka teman-teman pesepeda juga menyalahi aturan khususnya di Pasal 122," ujarnya.

Poetoet berpendapat, sebagian besar pengguna sepeda sudah mengetahui aturan dalam menggunakan jalan raya saat bersepeda.

Namun, yang menjadi persoalan adalah para pengguna jalan raya yang tidak disiplin menjalankan aturan tersebut.

"Artinya pelanggaran itu mungkin dilakukan oleh siapapun, bukan berarti tidak tahu aturan, saya yakin tahu, namun banyak yang abai terhadap peraturan itu," ujar Poetoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com