Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Merah Pesepeda dari Anies: Masuk MRT sampai Road Bike Boleh Keluar Jalur Sepeda

Kompas.com - 02/06/2021, 13:27 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan memberikan sejumlah kebijakan yang bertujuan memfasilitasi para pesepeda.

Kebijakan Anies tersebut pada dasarnya memudahkan para pengguna sepeda. Berikut Kompas.com merangkumnya.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Meledak dalam Dua Minggu Terakhir

Pembuatan jalur sepeda permanen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan rencana pembuatan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Pemasangan pembatas pun mulai diterapkan sejak September 2020 dengan menggunakan cone atau plastik pembatas dengan tali.

Lalu, pada 7 Februari 2021, Dishub DKI menjelaskan bahwa pembatas jalur sepeda akan menggunakan planter box.

Anies menjelaskan, jalur sepeda di Sudirman-Thamrin memiliki panjang hingga 11,2 kilometer dan lebar 2 meter, dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan.

"Jalur sepeda juga akan dilengkapi dengan fasilitas bike rack sebagai rest area pesepeda," ujar Anies, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Polisi: Sepeda yang Kecepatannya Tak Memadai Harus Pakai Jalur Khusus, Road Bike Tidak

Anies menargetkan pembangunan jalur sepeda di seluruh Jakarta dapat selesai pada 2030.

Adapun panjang jalur sepeda di penjuru Ibu Kota adalah sepanjang 578,8 kilometer.

Sepeda masuk MRT dan LRT

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengumumkan, sepeda lipat dan non-lipat diperbolehkan masuk ke dalam gerbong kereta MRT dan LRT mulai Rabu (24/3/2021).

Menurut Riza, kebijakan itu bertujuan agar masyarakat menjadikan sepeda sebagai sarana transportasi.

"Ya kan kami memberikan kesempatan bagi masyarakat seperti yang sudah disampaikan bahwa kami mendorong masyarakat menjadikan sepeda tidak hanya sebagai alat olahraga, alat rekreasi, tapi juga sebagai alat transportasi," kata Riza melalui rekaman suara.

Pihak operator MRT dan LRT pun memfasilitasi pesepeda berupa rel pada tangga stasiun untuk memudahkan penumpang membawa sepeda masuk ke gerbong khusus sepeda non-lipat.

Baca juga: Pejabat Positif Covid-19, Kantor Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang patut diperhatikan para pesepeda tersebut.

Salah satu aturannya adalah sepeda dilarang masuk gerbong kereta saat jam-jam sibuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com