"Tetapi kalau tetap diterapkan kebijakan waktu dan kebijakan rute, jalan layang non tol yang motor tidak boleh, ya jangan digunakan lah, cari jalan yang lain, supaya tidak ada gesekkan di tengah masyarakat," ucap Poetoet.
Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan uji coba Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah bagi pesepeda.
Saat masa uji coba, berdasarkan pernyataan Pemprov DKI dan Kepolisian, jalur JLNT tersebut hanya bisa digunakan untuk pesepeda road bike.
"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi, Sabtu (22/5/2021).
Setelah uji coba, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di jalur tersebut pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Wagub DKI Ahmad Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Tidak dijelaskan spesifikasi sepeda road bike seperti apa versi pemerintah. Dan apakah petugas bakal melarang pesepeda selain road bike untuk masuk jalur tersebut.
Namun realisasinya, petugas di lapangan tidak sejalan dengan pernyataan pimpinannya. Petugas dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang berjaga di setiap akses masuk tidak melarang pesepeda dengan sepeda jenis lain.
Baca juga: Pemotor Plat AA Vs Peleton Road Bike, Siapa Arogan?
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza.
Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah disediakan.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.
Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.
Riza mengatakan, kedua keputusan tersebut akan diatur melalui keputusan gubernur nantinya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.
"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.