Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Merah Buat Road Bike, Ketua B2W Minta Pemprov DKI Tak Diskriminasi terhadap Pesepeda

Kompas.com - 02/06/2021, 14:27 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Bike 2 Work, Poetoet Soerdjanto mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait izin penggunaan jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah bagi pesepeda road bike.

Menurut Potoet, kalau pun kebijakan tersebut tetap diterapkan nantinya, semestinya tidak menggunakan jenis sepeda tertentu.

"Saran kami kalau misalnya mengeluarkan kebijakan baru tersebut, jangan dikotomi dengan sepeda tetapi dengan batasan kecepatan minimum," kata Poetoet saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...

Poetoet menekankan, ada jenis sepeda lain yang memiliki tingkat kecepatan yang sama dengan sepeda jenis road bike.

"Karena apa? Yang mampu melesat dengan kecepatan tinggi itu tidak hanya teman-teman road bike, ada teman-teman-teman dengan jenis sepeda lain yang kecepatannya juga kurang lebih bisa sama dengan pengguna sepeda road bike," tutur Poetoet.

"Jadi saya kira akan fair kalau rambu itu dipasang adalah sepeda dengan kecepatan minimum misalnya 30 km / jam atau 32 km/ jam. Jadi kalau hanya road bike masalah kecepatan dia hanya 15-20 km/jam kan ya enggak ada guna juga. Jadi mohon tidak dikotomi sepeda tapi lebih kepada batasan minimum kecepatan," lanjutnya.

Petoet menilai, hal itu bisa menimbulkan masalah sosial baru seperti diskriminasi di antara para pengguna sepeda.

"Ini jadinya membedakan status sepeda, ada dikotomi jalur sepeda, menurut saya ini menjadi tidak baik di kalangan pengguna sepeda," ujarnya.

Baca juga: Ketua B2W: Motor Dilarang Melintas JLNT karena Alasan Keselamatan, Mengapa Sepeda Boleh?

Meski demikian, Poetoet menyarankan JLNT tidak digunakan untuk pesepeda. Ia menyinggung pengendara motor yang dilarang melintas di JLNT tersebut dengan alasan keselamatan.

Ia merasa heran mengapa justru sepeda road bike diizinkan menggunakan jalan tersebut.

"Kalau saya boleh kritik mohon maaf ada satu kebijakan melewati JLNT Casablanca. Nah itu kan, sebelumnya sudah ada aturan sepeda motor dilarang melintas dengan alasan keselamatan jalan, kalau tidak salah hembusan angin," kata Poetoet.

"Lah kalau sepeda motor saja dilarang karena keselamatan, kenapa sepeda dibolehkan?" sambungnya.

Menurut Poetoet kebijakan tersebut nampak kontradiktif. 

"Ini kan sesuatu yang tidak nyambung, tidak masuk akal. Motor lebih berat dilarang, tetapi sepeda lebih ringan malah dibolehkan," ujarnya.

Poetoet khawatir, kebijakan tersebut akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Ia mengimbau kepada para pengguna sepeda untuk mencari jalur lain.

"Tetapi kalau tetap diterapkan kebijakan waktu dan kebijakan rute, jalan layang non tol yang motor tidak boleh, ya jangan digunakan lah, cari jalan yang lain, supaya tidak ada gesekkan di tengah masyarakat," ucap Poetoet.

JLNT untuk road bike

Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan uji coba Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah bagi pesepeda.

Saat masa uji coba, berdasarkan pernyataan Pemprov DKI dan Kepolisian, jalur JLNT tersebut hanya bisa digunakan untuk pesepeda road bike.

"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi, Sabtu (22/5/2021).

Setelah uji coba, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di jalur tersebut pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Wagub DKI Ahmad Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Tidak dijelaskan spesifikasi sepeda road bike seperti apa versi pemerintah. Dan apakah petugas bakal melarang pesepeda selain road bike untuk masuk jalur tersebut.

Namun realisasinya, petugas di lapangan tidak sejalan dengan pernyataan pimpinannya. Petugas dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang berjaga di setiap akses masuk tidak melarang pesepeda dengan sepeda jenis lain.

Baca juga: Pemotor Plat AA Vs Peleton Road Bike, Siapa Arogan?

Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza.

Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah disediakan.

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.

Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.

Riza mengatakan, kedua keputusan tersebut akan diatur melalui keputusan gubernur nantinya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com