JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, menggelar acara syukuran usai karantina wilayah berskala mikro di lingkungan mereka dicabut, Rabu (2/6/2021).
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan, pencabutan masa karantina atau lockdown dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah berkurang jauh, dari 36 kasus positif menjadi dua.
Kedua warga yang masih terinfeksi virus Corona tersebut saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman mikro lockdown," kata Sugiman, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Meledak dalam Dua Minggu Terakhir
Pencabutan spanduk tersebut juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas, ujarnya.
Sugiman menambahkan, meski penerapan karantina mikro telah dicabut, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) juga ikut dilonggarkan.
Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas Covid-19.
"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.
Sebelumnya, 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif Covid-19. Akibatnya, wilayah tersebut harus dikarantina.
Baca juga: Sulit Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Menkes: Kami Butuh Bantuan Pemda dan Swasta
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, klaster Covid-19 di Ciracas diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai libur Lebaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.