Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Mikro Dicabut, Warga Ciracas Gelar Syukuran

Kompas.com - 02/06/2021, 15:20 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, menggelar acara syukuran usai karantina wilayah berskala mikro di lingkungan mereka dicabut, Rabu (2/6/2021).

Ketua RW 03 Sugiman mengatakan, pencabutan masa karantina atau lockdown dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah berkurang jauh, dari 36 kasus positif menjadi dua.

Kedua warga yang masih terinfeksi virus Corona tersebut saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman mikro lockdown," kata Sugiman, seperti dilansir Antara.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Meledak dalam Dua Minggu Terakhir

Pencabutan spanduk tersebut juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas, ujarnya.

Sugiman menambahkan, meski penerapan karantina mikro telah dicabut, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) juga ikut dilonggarkan.

Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas Covid-19.

"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.

Sebelumnya, 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif Covid-19. Akibatnya, wilayah tersebut harus dikarantina.

Baca juga: Sulit Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Menkes: Kami Butuh Bantuan Pemda dan Swasta

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, klaster Covid-19 di Ciracas diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai libur Lebaran.

Selama pemberlakuan karantina mikro, akses keluar-masuk RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Klaster Cilangkap dan Cipayung

Klaster Covid-19 dengan jumlah kasus positif yang besar juga terdapat di sejumlah kelurahan di Jakarta Timur, yakni kelurahan Cilangkap dan Bambu Apus. Keduanya berada di Kecamatan Cipayung.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilangkap, tepatnya di RT 003 RW 003 mencapai angka 111, sehingga karantina mikro diterapkan di lingkungan tersebut selama dua minggu.

Evaluasi terakhir menunjukkan bahwa angka kasus positif di RT 003 masih tinggi, yakni 90 kasus. Oleh sebab itu, masa karantina diperpanjang hingga tanggal 14 Juni mendatang.

Baca juga: UPDATE Klaster Covid-19 di Cilangkap: Masih Ada 90 Kasus Aktif, Micro Lockdown Diperpanjang

Berdasarkan hasil penelusuran Satgas Covid-19, penularan virus Corona di permukiman warga RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap diduga berasal dari kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sementara itu, klaster keluarga dengan jumlah kasus positif sebanyak 27 orang terdeteksi di kelurahan Bambu Apus. Sebanyak 24 di antaranya dibawa ke Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan.

Pihak RT menyebutkan, 27 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan keluarga besar, seperti dilansir Kompas TV.

Kasus covid-19 klaster keluarga ini berawal dari salah satu orang yang sakit, dan berinteraksi dengan keluarga besar lainnya.

(Antara/ Yogi Rachman, Kompas TV/ Dea Davina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com