JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, menggelar acara syukuran usai karantina wilayah berskala mikro di lingkungan mereka dicabut, Rabu (2/6/2021).
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan, pencabutan masa karantina atau lockdown dilakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah berkurang jauh, dari 36 kasus positif menjadi dua.
Kedua warga yang masih terinfeksi virus Corona tersebut saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman mikro lockdown," kata Sugiman, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Meledak dalam Dua Minggu Terakhir
Pencabutan spanduk tersebut juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas, ujarnya.
Sugiman menambahkan, meski penerapan karantina mikro telah dicabut, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) juga ikut dilonggarkan.
Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas Covid-19.
"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.
Sebelumnya, 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif Covid-19. Akibatnya, wilayah tersebut harus dikarantina.
Baca juga: Sulit Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Menkes: Kami Butuh Bantuan Pemda dan Swasta
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, klaster Covid-19 di Ciracas diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai libur Lebaran.
Selama pemberlakuan karantina mikro, akses keluar-masuk RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Klaster Covid-19 dengan jumlah kasus positif yang besar juga terdapat di sejumlah kelurahan di Jakarta Timur, yakni kelurahan Cilangkap dan Bambu Apus. Keduanya berada di Kecamatan Cipayung.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilangkap, tepatnya di RT 003 RW 003 mencapai angka 111, sehingga karantina mikro diterapkan di lingkungan tersebut selama dua minggu.
Evaluasi terakhir menunjukkan bahwa angka kasus positif di RT 003 masih tinggi, yakni 90 kasus. Oleh sebab itu, masa karantina diperpanjang hingga tanggal 14 Juni mendatang.
Baca juga: UPDATE Klaster Covid-19 di Cilangkap: Masih Ada 90 Kasus Aktif, Micro Lockdown Diperpanjang
Berdasarkan hasil penelusuran Satgas Covid-19, penularan virus Corona di permukiman warga RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap diduga berasal dari kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sementara itu, klaster keluarga dengan jumlah kasus positif sebanyak 27 orang terdeteksi di kelurahan Bambu Apus. Sebanyak 24 di antaranya dibawa ke Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan.
Pihak RT menyebutkan, 27 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan keluarga besar, seperti dilansir Kompas TV.
Kasus covid-19 klaster keluarga ini berawal dari salah satu orang yang sakit, dan berinteraksi dengan keluarga besar lainnya.
(Antara/ Yogi Rachman, Kompas TV/ Dea Davina)