TANGERANG, KOMPAS.com - Ada 10.600 siswa yang bakal diterima di SMP Negeri di Kota Tangerang melalui penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin saat ditemui, Rabu (2/6/2021).
"Yang diterima (di jenjang SMP) ada 10.600-an (siswa)," ungkapnya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Kota Tangerang Dibuka 14 Juni, Simak Sejumlah Syaratnya!
Jamaludin menuturkan, murid SD di Kota Tangerang kira-kira berjumlah 33.000 siswa. Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya bakal diterima di SMP Negeri melalui seleksi PPDB pada akhir Juni 2021.
"Lulusan SD (ada) 33.000, yang diterima 10.600-an, kurang lebih 30 persen yang diterima," tutur dia.
Jamaludin menambahkan, Kecamatan Tangerang memiliki jumlah SMP Negeri lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya.
Sedangkan, Kecamatan Pinang menjadi lokasi yang memiliki jumlah SMP Negeri tersedikit.
Baca juga: Kepala Sekolah Berbuat Curang Saat PPDB, Dindik Kota Tangerang Ancam Berhentikan
'Ini, Kecamatan Tangerang, ada delapan sekolah. Yang kurang itu di Kecamatan Pinang. Cuma ada satu SMP Negeri," ucapnya.
Dia menambahkan, di Kota Tangerang, ada sekitar 33 SMP Negeri dan 338 SD Negeri yang tersebar di tiap kecamatan.
Jika nantinya seorang murid tak diterima di sekolah negeri, kata Jamaludin, maka dapat mendaftar ke sekolah swasta yang ada di Kota Tangerang.
"Iya, (murid yang tak diterima) ke swasta," katanya.
Jamaludin sebelumnya menyebutkan, setidaknya ada tiga zona dalam jalur zonasi PPDB Kota Tangerang tahun ajaran 2021/2022.
Zonasi merupakan salah satu jalur PPDB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang.
Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Kota Tangerang Dibagi Tiga, Berikut Pembagiannya
Sementara lainnya dapat melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua/wali murid.
Jamaludin menyatakan, tiga zona itu terbagi dalam tiga wilayah di Kota Tangerang, yakni zona 1 di wilayah timur, zona 2 di wilayah tengah, dan zona 3 di wilayah barat.