Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Seperti Sinetron, Saya Korban tapi Disebut Lakukan Tabrak Lari

Kompas.com - 02/06/2021, 16:50 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Rabu (2/6/2021),  memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta dengan terlapor artis peran Lucky Alamsyah.

Roy dipanggil sebagai pelapor. Pemanggilan itu merupakan buntut dari laporan yang dia buat beberapa waktu lalu. Dia diperiksa bersama tiga orang lain yang berstatus saksi dari pukul 09.30 WIB hingga 14.35 WIB.

Kepada wartawan, Roy menyatakan bahwa yang dilakukan Lucky dengan menunggah pernyataan di media sosial adalah pemutarbalikkan fakta dan fitnah.

"Dalam postingan dia (Lucky), insta story postingan itu, sama sekali tidak berdasarkan fakta, tidak berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dan bahkan diputarbalikkan," kata Roy saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Teliti Laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah Terkait Tuduhan Tabrak Lari

Unggahan Lucky di Instagram, dinyatakan Roy sudah melanggar UU ITE Nomor 19 tahun 2016, Pasal 27 juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311 KUHP. 

Roy menyatakkan, apa yang kini terjadi seperti sinetron.

"Seperti judul sinetron, jadi harusnya saya menjadi korban penyerempetan tapi disebut mantan menteri RS (Roy Suryo) melakukan tabrak lari," kata Roy.

Roy mengaku dirinya diajukan 23 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.

"Terus terang, saya lupa. Pitra (kuasa hukum Roy) 23 (pertanyaan). Saya sekitar itu juga. (Pertanyaannya) lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan apakah saya mengakses sendiri," ujar Roy.

Roy mengatakan telah mengantongi enam bukti berupa unggahan Instagram Story terlapor.

"Jadi ada enam frame dalam postingan Insta Story-nya, yang lima masih ada (dan) yang ini sudah dihapus. Itu menandakan, dia ada kekhawatiran terhadap postingannya," ujar Roy.

Kasus itu berkaitan dengan tudingan artis Lucky Alamsyah terhadap Roy soal tabrak lari. Roy menilai tudingan itu sebagai pencemaran nama baik. Polda Metro Jaya menerima laporan dari Roy Suryo itu pada 24 Mei 2021.

Roy mengatakan, kecelakan itu terjadi pada 22 Mei 2021 malam. Dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.

Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light, akan masuk jalur tiga dan sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.

"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.

Roy mengaku, saat itu ia tidak menyelesaikan permasalahan tersebut di lokasi kejadian dengan alasan adanya kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live. Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini (kantor polisi), di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," kata Roy.

Namun karena Roy telah diminta oleh kru untuk mengisi acara secara live di televisi, akhirnya dia meninggalkan Lucky dan meminta sopirnya menangani kasus itu bersama kepolisian.

"Saya tanya ke driver saya, (bilangnya) pergi Pak sambil marah-marah. Dialah yang kabur. Sehari sesudahnya, Minggu pagi saya baca berita tertulis mantan Menteri RS melakukan tabrak lari, dan itu bersumber IG (Instagram) postingan yang bersangkutan (Lucky)," kata Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com