Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Mulai Tertibkan Pesepeda Keluar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 02/06/2021, 17:11 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menertibkan pesepeda yang melintas di luar jalur khusus yang telah disediakan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

"Hari ini mulai pukul 06.30 tadi, kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021), seperti dikutip Antara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memberikan keleluasaan bagi sepeda balap (road bike) untuk melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan. Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari 'win-win solution'," ujarnya.

Setelah jam yang ditentukan, mereka diminta untuk masuk ke jalur sepeda.

Untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana, setiap hari Ditlantas Polda Metro Jaya akan menurunkan tim untuk memantau.

"Ada dua tim yang bergerak, satu tim dari utara ke selatan, artinya dari Bundaran Patung Kuda sampai ke Bundaran Senayan," katanya.

Satu tim lagi bergerak dari Bundaran Senayan ke Patung Kuda untuk melaksanakan imbauan kepada pengguna sepeda yang masih keluar jalur di atas pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Karpet Merah Buat Road Bike, Ketua B2W Minta Pemprov DKI Tak Diskriminasi terhadap Pesepeda

Langgar UU

Pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan sebelumnya menilai tidak tepat kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan pesepeda road bike melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman-Thamrin.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 122 diatur pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan lain atau di luar jalur yang sudah disiapkan.

Bila pengendara kendaraan tidak bermotor melanggar pasal tersebut, maka dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 229 UU Nomor 22 tahun 2009. Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Baca juga: Polda Metro Kaji Sanksi Sita Sepeda bagi Pesepeda yang Gowes di Luar Jalur Khusus

"Nah, itu juga diatur di Permenhub Nomor 59 tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan raya. Dia engga boleh menggunakan jalur sisi lain, kecuali di jalur yang disediakan," urai Tigor.

Menurut Tigor, aturan Pemprov itu justru dapat membahayakan pengendara road bike. Dia menyatakan bila pengendara road bike dapat tertabrak mobil atau kendaraan bermotor lainnya di jalan raya.

"Kalau di-mix, dicampur, antara road bike dengan kendaraan yang lain, nanti itu kan membahayakan para road biker itu sendiri. Bisa kecelakaan kan. Kalau dia ketabrak mobil? Siapa yang rugi? Road biker-nya kan?," tutur Tigor.

Dia lalu mempertanyakan landasan yang digunakan Pemprov DKI yang mengizinkan pengendara sepeda road bike di Jalan Sudirman-Thamrin meski dibatasi waktu.

Oleh karena itu, menurut dia, Pemprov DKI dapat menyediakan tempat khusus bagi pengendara road bike dan jangan mencampurkan jalur pengendara sepeda road bike dengan pengendara lainnya.

"Menurut saya, ya harusnya, Pemprov menyediakan tempat yang layak. Biar jangan sampai (pengendara road bike) merampas, mengganggu keselamatan pengguna jalan," ujar Tigor. "Saya mengimbau, Pemprov DKI Jakarta, jangan di-mix. Jelas. Cari tempat lain," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com