JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di luar jalur sepeda yang telah tersedia Jalan Sudirman-Thamrin.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB.
Baca juga: Karpet Merah Pesepeda dari Anies: Masuk MRT sampai Road Bike Boleh Keluar Jalur Sepeda
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Setelah jam tersebut, Riza melanjutkan, pesepeda road bike wajib masuk ke dalam jalur sepeda permanen.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," lanjutnya.
Adapun keputusan yang adalah hasil rapat Dishub DKI dan Polda Metro Jaya ini masih menunggu dikeluarkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI).
"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," jelas Riza.
Baca juga: Seorang Pria Lompat dari Lantai 26 Apartemen di Kedoya, Polisi Duga karena Terlilit Utang
Kebijakan tersebut, ia melanjutkan akan mulai diterapkan setelah Pemprov DKI merilis Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan.
Kebijakan tersebut saat ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat mengingat Pemprov DKI secara khusus menyediakan jalur sepeda permanen di kawasan itu.
Terlebih, jalur tersebut dibuat dengan biaya yang tidak sedikit.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemprov DKI mengumumkan rencana pembuatan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Pemasangan pembatas pun mulai diterapkan sejak September 2020 dengan menggunakan cone atau plastik pembatas dengan tali.
Baca juga: Roy Suryo: Seperti Sinetron, Saya Korban tapi Disebut Lakukan Tabrak Lari
Lalu, pada 7 Februari 2021, Dishub DKI menjelaskan bahwa pembatas jalur sepeda akan menggunakan planter box berbahan beton.
Anies menjelaskan, jalur sepeda di Sudirman-Thamrin memiliki panjang hingga 11,2 kilometer dan lebar 2 meter, dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.