JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang kasus swab test (tes usap) di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Kamis (3/6/2021).
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang adalah tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa.
"Agenda (sidang hari ini) pembacaan tuntutan dari penuntut umum," kata Alex dalam keterangannya.
Baca juga: Rizieq Shihab Ajukan Banding karena Ikuti Jaksa, Pengacara: Habib Sebenarnya Sudah Lelah
Pada Kamis (27/5/2021) lalu, PN Jakarta Timur menggelar sidang pemeriksaan terdakwa terkait kasus tes usap RS Ummi.
Diperiksa sebagai terdakwa, Rizieq menyesalkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya dan berita-berita hoaks selama dirinya dirawat di RS Ummi.
Awalnya, Rizieq mengungkapkan bahwa ia memiliki kesepakatan dengan RS Ummi agar merasahasiakan perawatannya.
Namun, karena Bima Arya bicara kepada media, masyarakat kemudian jadi tahu.
Baca juga: Muncul Klaster ART di Tangsel, Kadinkes Sebut karena Mudik
Rizieq juga menyesalkan berita-berita hoaks yang menyebut dirinya sekarat di RS Ummi.
"Jadi artinya berita hoaks ditambah koar-koar Wali Kota Bogor di media, akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," tutur Rizieq.
Rizieq juga menyesalkan sikap Bima Arya yang berubah drastis.
Mulanya, Bima Arya dan Satgas Covid-19 Kota Bogor mendatangi RS Ummi pada 27 November 2020 guna meminta Rizieq dites swab PCR ulang.
Saat itu, terjadi kesepakatan antara pihak Rizieq dan Satgas Covid-19 Kota Bogor bahwa Rizieq akan tes ulang.
Namun, sepulang dari pertemuan itu, sebut Rizieq, sikap Bima Arya berubah drastis dan melaporkan RS Ummi ke polisi.
"Entah mengapa Wali Kota Bogor berubah drastis, langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor untuk melaporkan RS Ummi ke polisi," lanjut mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
Adapun Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya di RS Ummi.
Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.