TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Tangerang Kompol Yulie menyatakan, aplikasi GoSiaga telah menerima ratusan laporan sejak diluncurkan jajarannya pada 29 Maret 2021.
Polsek Tangerang meluncurkan GoSiaga untuk memudahkan warga di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendapat layanan kepolisian.
Dengan aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel android, warga kecamatan tersebut dapat melaporkan peristiwa yang meresahkan atau merugikan masyarakat. Misalnya, kebakaran, atau keributan.
Yulie menyebutkan, sejak aplikasi tersebut diluncurkan, pihaknya telah menerima sekitar 200 aduan.
Kata dia, banyak warga yang konsultasi soal asmara.
"Konsultasi saja. Kebanyakan bertanya atau curhat, seperti ditinggalin pasangan. Itu ada," tutur Yulie kepada awak media, Rabu (2/6/2021).
Selain hal tersebut, ada pula warga yang berkonsultasi perihal hak asuh anak usai bercerai.
Yuli berujar, pihaknya tetap memberikan saran kepada warga yang sekedar berkonsultasi.
Baca juga: Informasi Lengkap Konsultasi Gratis soal Perawatan Hewan dan Tanaman Terdampak Banjir di Jaksel
Namun, untuk saat ini masih jarang ada warga yang melaporkan tindak pidana.
"Jarang yang tindak pidana ya. Ada yang, misalnya pisah, anaknya gimana," tutur Yuli.
Sebagian warga sempat melaporkan soal ketidaknyamanan di lingkungan yang disebabkan oleh pengamen yang memaksa untuk diberikan uang.
Bila hendak menyelesaikan persoalan ketidaknyamanan di lingkungan tersebut, dia menyarankan agar pelapor membuat laporan di Mapolsek Tangerang.
"Kami sarannya kalau untuk dipidanakan, datang langsung karena prosesnya enggak main-main," paparnya.
Dia menambahkan, jika ada warga yang kehilangan berkas atau dokumen pribadi, maka dapat langsung dilayani melalui GoSiaga.
"Untuk pengajuan surat kehilangan, ada form yang harus diisi. Kemudian nanti ada operator yang lalukan verifikasi," urai Yulie.
"Nanti kalo oke, kami kirim kan surat kehilangannya. Dia (pelapor) tinggal print saja," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.