Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi GoSiaga Terima Ratusan Laporan, Mulai Keluhan Pribadi hingga Kebisingan Lingkungan

Kompas.com - 03/06/2021, 11:24 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Tangerang Kompol Yulie menyatakan, aplikasi GoSiaga telah menerima ratusan laporan sejak diluncurkan jajarannya pada 29 Maret 2021.

Polsek Tangerang meluncurkan GoSiaga untuk memudahkan warga di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendapat layanan kepolisian.

Dengan aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel android, warga kecamatan tersebut dapat melaporkan peristiwa yang meresahkan atau merugikan masyarakat. Misalnya, kebakaran, atau keributan.

Baca juga: Dianggap Meresahkan Warga, Pesta Ultah Wali Kota Bekasi di Puncak Bogor Dibubarkan, Camat: Tak Ada Keributan

Yulie menyebutkan, sejak aplikasi tersebut diluncurkan, pihaknya telah menerima sekitar 200 aduan.

Kata dia, banyak warga yang konsultasi soal asmara.

"Konsultasi saja. Kebanyakan bertanya atau curhat, seperti ditinggalin pasangan. Itu ada," tutur Yulie kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

Selain hal tersebut, ada pula warga yang berkonsultasi perihal hak asuh anak usai bercerai.

Yuli berujar, pihaknya tetap memberikan saran kepada warga yang sekedar berkonsultasi.

Baca juga: Informasi Lengkap Konsultasi Gratis soal Perawatan Hewan dan Tanaman Terdampak Banjir di Jaksel

Namun, untuk saat ini masih jarang ada warga yang melaporkan tindak pidana.

"Jarang yang tindak pidana ya. Ada yang, misalnya pisah, anaknya gimana," tutur Yuli.

Sebagian warga sempat melaporkan soal ketidaknyamanan di lingkungan yang disebabkan oleh pengamen yang memaksa untuk diberikan uang.

Bila hendak menyelesaikan persoalan ketidaknyamanan di lingkungan tersebut, dia menyarankan agar pelapor membuat laporan di Mapolsek Tangerang.

"Kami sarannya kalau untuk dipidanakan, datang langsung karena prosesnya enggak main-main," paparnya.

Dia menambahkan, jika ada warga yang kehilangan berkas atau dokumen pribadi, maka dapat langsung dilayani melalui GoSiaga.

"Untuk pengajuan surat kehilangan, ada form yang harus diisi. Kemudian nanti ada operator yang lalukan verifikasi," urai Yulie.

"Nanti kalo oke, kami kirim kan surat kehilangannya. Dia (pelapor) tinggal print saja," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com