Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dilaporkan karena Terpidana Pencabulan Main Facebook dari Penjara, Ini Kata Rutan Cilodong

Kompas.com - 03/06/2021, 12:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Depok, Numan Fauzi, menanggapi rencana pelaporan Rutan Cilodong ke Kemkumham karena eks pejabat gereja yang jadi terpidana pencabulan anak-anak, Syahril Parlindungan Marbun, bisa mengakses Facebook lewat ponsel dari dalam sel.

Rencana pelaporan ini sebelumnya dikemukakan oleh Azas Tigor Nainggolan selaku pengacara para korban Syahril.

Menurut Fauzi, insiden ini memang lolos dari pengawasan petugas, tetapi bukan berarti petugas rutan tak melakukan pengawasan sama sekali.

"Yang jelas kami tidak melakukan pembiaran. Sebagai petugas pemasyarakatan, kami tidak akan ada pembiaran, tidak akan memfasilitasi, memberikan alat komunikasi tersebut," kata Fauzi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Eks Pengurus Gereja yang Jadi Terpidana Kekerasan Seksual di Depok Masih Bisa Main Facebook dari Penjara

"Kami secara tegas dan gamblang seringkali juga melakukan sosialisasi kepada mereka (warga binaan), bisa di lapangan atau blok hunian biasa, aturan-aturan apa yang harus ditaati. Ketika Anda sudah menaati, Anda akan mendapatkan hak ini. Ketika kalian melanggar, kalian mendapatkan sanksi," jelasnya.

Di samping itu, Fauzi mengeklaim, jajarannya rutin melakukan inspeksi dua kali dalam sepekan serta menyiapkan sarana komunikasi rutan bagi para warga binaan.

Dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Tigor sangsi jika petugas rutan tak mengetahui bila Syahril menggunakan ponsel dari dalam sel.

Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Dapat Ponsel dari Mana?

Tigor bilang, bisa saja ada oknum rutan yang "bermain", sebab ponsel bukan barang yang mudah diselundupkan, terlebih lagi butuh diisi daya baterainya, sedangkan sepengetahuannya tak ada sumber listrik di dalam sel.

"Jadi ini harus diperiksa secara investigatif sistem kerja yang ada di Rutan Cilodong. Apa pun soalnya, argumentasinya, harus diperiksa intensif," sebut Tigor.

Fauzi tak secara tegas membantah kemungkinan keterlibatan oknum seperti yang dicurigai Tigor, tetapi ia memastikan bahwa tindakan tegas akan dilakukan.

"Sekalipun ada oknum akan tetap ditindak, sudah aturannya," kata dia.

Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Terancam Tak Dapat Remisi

Kabar bahwa Syahril menggunakan ponsel dari dalam penjara mengemuka sejak kemarin, terpantau dari akun Facebook-nya yang aktif memberikan komentar dan menyukai konten-konten.

Pihak rutan kemudian segera melakukan inspeksi dan memeriksa Syahril.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Fauzi, Syahril memperoleh ponsel itu dari warga binaan yang sudah bebas.

Fauzi menjelaskan, Syahril kini ditempatkan di sel isolasi khusus dan tengah diusulkan untuk register F sebagai sanksi administrasi yang bakal memutus hak remisinya selaku narapidana.

Baca juga: Syahril Parlindungan Marbun, Eks Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli Anak-anak, Divonis 15 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com