DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Depok, Numan Fauzi, menanggapi rencana pelaporan Rutan Cilodong ke Kemkumham karena eks pejabat gereja yang jadi terpidana pencabulan anak-anak, Syahril Parlindungan Marbun, bisa mengakses Facebook lewat ponsel dari dalam sel.
Rencana pelaporan ini sebelumnya dikemukakan oleh Azas Tigor Nainggolan selaku pengacara para korban Syahril.
Menurut Fauzi, insiden ini memang lolos dari pengawasan petugas, tetapi bukan berarti petugas rutan tak melakukan pengawasan sama sekali.
"Yang jelas kami tidak melakukan pembiaran. Sebagai petugas pemasyarakatan, kami tidak akan ada pembiaran, tidak akan memfasilitasi, memberikan alat komunikasi tersebut," kata Fauzi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
"Kami secara tegas dan gamblang seringkali juga melakukan sosialisasi kepada mereka (warga binaan), bisa di lapangan atau blok hunian biasa, aturan-aturan apa yang harus ditaati. Ketika Anda sudah menaati, Anda akan mendapatkan hak ini. Ketika kalian melanggar, kalian mendapatkan sanksi," jelasnya.
Di samping itu, Fauzi mengeklaim, jajarannya rutin melakukan inspeksi dua kali dalam sepekan serta menyiapkan sarana komunikasi rutan bagi para warga binaan.
Dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Tigor sangsi jika petugas rutan tak mengetahui bila Syahril menggunakan ponsel dari dalam sel.
Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Dapat Ponsel dari Mana?
Tigor bilang, bisa saja ada oknum rutan yang "bermain", sebab ponsel bukan barang yang mudah diselundupkan, terlebih lagi butuh diisi daya baterainya, sedangkan sepengetahuannya tak ada sumber listrik di dalam sel.
"Jadi ini harus diperiksa secara investigatif sistem kerja yang ada di Rutan Cilodong. Apa pun soalnya, argumentasinya, harus diperiksa intensif," sebut Tigor.
Fauzi tak secara tegas membantah kemungkinan keterlibatan oknum seperti yang dicurigai Tigor, tetapi ia memastikan bahwa tindakan tegas akan dilakukan.
"Sekalipun ada oknum akan tetap ditindak, sudah aturannya," kata dia.
Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Terancam Tak Dapat Remisi
Kabar bahwa Syahril menggunakan ponsel dari dalam penjara mengemuka sejak kemarin, terpantau dari akun Facebook-nya yang aktif memberikan komentar dan menyukai konten-konten.
Pihak rutan kemudian segera melakukan inspeksi dan memeriksa Syahril.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Fauzi, Syahril memperoleh ponsel itu dari warga binaan yang sudah bebas.
Fauzi menjelaskan, Syahril kini ditempatkan di sel isolasi khusus dan tengah diusulkan untuk register F sebagai sanksi administrasi yang bakal memutus hak remisinya selaku narapidana.