JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab mengajukan pleidoi setelah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor.
"Iya (kami mengajukan pleidoi)," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Aziz menyebut, pihaknya akan menyiapkan materi-materi yang menguatkan pleidoi.
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Tes Usap RS Ummi, Rizieq Shihab Dianggap Berbelit dan Tak Sopan
"Yang menguatkan adalah bahwa memang penerapan pasal-pasal (tuntutan dari jaksa), tidak lepas dari unsur politik," sebut Aziz.
Rizieq dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi.
Tuntutan itu dibacakan JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis ini.
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Tes Usap RS Ummi, Rizieq Shihab Dianggap Berbelit dan Tak Sopan
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq selama enam tahun penjara," kata jaksa.
Hukuman itu dipotong kurungan penjara.
Rizieq diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Jaksa juga membeberkan hal-hal yang memberatkan Rizieq dalam kasus ini, salah satunya pernah dihukum dua kali, yakni pada 2003 dan 2008.
Ia dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah memerangi Covid-19.
Rizieq juga dinilai tidak sopan dalam persidangan.
Sementara hal yang meringankan, jaksa menganggap Rizieq dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.