Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Pejabat yang Umumkan Aturan Road Bike meski Belum Final, Siapa yang Disinggung Anies?

Kompas.com - 03/06/2021, 14:40 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi berita yang beredar terkait aturan pesepeda jenis road bike diperbolehkan melintas di luar jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.

Anies menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih membahas kebijakan itu bersama stakeholder.

Baca juga: Anies Serukan Semua Warga Jakarta Berangkat ke Kantor Naik Sepeda Hari Ini

Apabila aturan itu sudah siap diterapkan, Anies akan mengumumkan hal itu ke publik.

"Kami bahas dulu baru nanti kami sampaikan. Karena kebijakan itu dibuat aturannya baru diumumkan," ujar Anies dalam keterangan suara, Kamis (3/6/2021).

Dia lantas meminta jajaran di Pemprov DKI untuk tidak mengumumkan kebijakan sebelum aturan dibuat.

Sebab, menurut Anies, hal itu akan berdampak pada para petugas di lapangan sebagai pengawas aturan.

"Saya selalu menggarisbawahi, jangan menjadi pengelola negara pengelola pemerintah nih mengumumkan sebelum membuat aturan, nanti kasihan petugas di lapangan," kata Anies.

Baca juga: Soal Road Bike Diizinkan ke Luar Jalur Sepeda, Anies: Jalan Ini Bukan Milik Satu Jenis Kendaraan

"Jadi kita kalau mau bikin aturan, siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya baru diumumkan. Kalau tidak nanti kerepotan di lapangan, jadi kami siapkan aturannya nanti kami umumkan," lanjutnya.

Lantas, siapa pejabat yang Anies tegur dalam pernyataannya itu?

Berikut Kompas.com merangkum pernyataan sejumlah pejabat terkait dispensasi sepeda road bike diperbolehkan melintasi jalur kendaraan bermotor Sudirman-Thamrin.

Wagub DKI

Pada Senin (31/5/2021), Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan, sepeda road bike akan boleh melintas di luar jalur khusus sepeda.

Dijelaskan Riza, kebijakan itu nantinya berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca juga: Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta.

Setelah jam tersebut, Riza melanjutkan, pesepeda road bike wajib masuk ke dalam jalur sepeda permanen.

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," lanjutnya.

Adapun keputusan yang adalah hasil rapat Dishub DKI dan Polda Metro Jaya ini masih menunggu dikeluarkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI).

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," jelas Riza.

Anies-Riza Beda Sikap

Bila dirunut sepanjang 2021, Anies dan Riza sudah lima kali mengelurkan pernyataan yang berbeda terkait isu di DKI Jakarta. Hal itu sudah termasuk aturan sepeda road bike tersebut.

Anies dan Riza pertama kali berbeda pendapat soal penanganan Covid-19 di Jabodetabek.

Pada Januari 2021, Riza sempat menyebut Anies meminta pemerintah pusat turun tangan mengambil alih koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Pak Gubernur berkoordinasi dengan pemerintah pusat, berharap nanti pemerintah pusat bisa mengambil alih, memimpin," kata Riza.

Koordinasi yang dimaksud berkaitan dengan penambahan jumlah fasilitas kesehatan di daerah penyangga Ibu Kota sehingga Jakarta tidak terbebani oleh pasien dari kota lain.

Namun, pada Februari 2021, Anies membantah bahwa pihaknya angkat tangan atas koordinasi di Jabodetabek.

"Ingat waktu itu sempat ramai disebut Jakarta angkat tangan atau apa, sama sekali bukan, Jakarta menginginkan agar daerah-daerah (Bodetabek) itu juga meningkatkan kapasitas untuk perawatan. Dan yang bisa membantu pemerintah pusat, karena kami pun dibantu pemerintah pusat," kata Anies.

Kemudian, pada 2 Februari lalu, Riza menyebutkan bahwa Pemprov DKI sedang mendiskusikan opsi lockdown akhir pekan untuk menekan angka penularan Covid-19.

"Nanti tentu DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti Pak Gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan (lockdown akhir pekan) dari DPR RI dimungkinkan," ujar Riza.

Tiga hari berselang, Anies membantah pernyataan wakilnya itu melalui siaran langsung video streaming di YouTube.

"Jakarta tidak pernah merencanakan penerapan kebijakan lockdown akhir pekan. Berita tentang kebijakan lockdown itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media," jelas Anies.

Selanjutnya, orang nomor 1 dan 2 DKI itu juga mengeluarkan pernyataan berbeda pada Maret lalu, terkait peristiwa pemain skateboard ribut dengan petugas Satpol PP karena bermain di trotoar.

Riza kala itu dengan tegas melarang penggunaan skateboard di trotoar karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.

"Olahraga skateboard di trotoar tidak boleh. Kan ada tempat yang sudah disiapkan. Pemprov menyiapkan (tempat bermain), pemerintah pusat di Senayan juga menyiapkan. Jadi kalau di situ (trotoar) warga banyak yang keberatan dan protes," ucap Riza.

Sementara Anies justru mengundang pemain skateboard Satria Vijie ke Balai Kota.

Dalam pertemuan itu, Satria mengungkapkan bahwa Anies mengizinkan trotoar di Jakarta untuk dijadikan tempat bermain skateboard.

Keempat, pada Senin (17/5/2021), Riza meminta warga Jakarta yang mudik untuk kembali ke Ibu Kota tanpa membawa kerabat.

"Kami mohon maaf bagi yang kembali ke Jakarta untuk tidak membawa (kerabat) seperti tahun-tahun selama ini, dari dulu setiap habis Lebaran itu yang pulang kampung membawa temannya, saudaranya ke Jakarta," ucap Riza.

Menurut Riza, kondisi Jakarta sudah sesak sehingga tidak mungkin bisa menampung orang lagi.

Akan tetapi, Anies bicara kepada wartawan di depan Lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta didampingi Riza.

Dia mengatakan, tidak ada pelarangan masuk Jakarta bagi siapapun, entah kerabat pemudik atau orang yang melakukan mudik.

"Saya ingin garisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta," ujar Anies.

Baca juga: Pemuda Asal Ciracas Bersepeda 1.100 Km Sambil Kibarkan Bendera Palestina dan Galang Dana

Dirlantas Polda Metro Jaya

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya memperbolehkan sepeda road bike untuk melintas di luar jalur khusus sepanjang Sudirman-Thamrin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purmono Yugo menyatakan, kebijakan tersebut berlaku guna mengakomodasi kepentingan para pengguna sepeda road bike.

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (2/6/2021).

"Jadi kami mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution, sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," lanjutnya.

Sambodo menambahkan, pihaknya akan menertibkan pesepeda road bike yang keluar jalur khusus di atas jam 06.30 WIB.

"Kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30," kata Sambodo.

Jika nekat melintas, Sambodo mengingatkan petugas akan menindak pesepeda berupa sanksi denda sebesar Rp 100.000.

"Sanksinya kan sudah jelas Undang-Undang Lalu Lintas ada Pasal 299 juncto pasal 122, dendanya Rp 100.000," kata Sambodo.

Adapun prosedur pelaksanaan, dia melanjtkan, sanksi masih digodok polisi dan instansi terkait.

"Kami akan sama-sama menyusun SOP penindakan terhadap Pasal 299. Karena mungkin untuk pertama kali di Indonesia nih melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor, khususnya sepeda," kata Sambodo

"Tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," pungkasnya.

(Reporter: Singgih Wiryono, Sonya Teresa Debora / Editor: Sandro Gatra, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com