JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan kembali sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Ganjil genap akan diberlakukan karena saat ini volume kendaraan mulai mengalami peningkatan sehingga terjadi kepadatan ruas jalan di Jakarta.
"Kondisinya pada pagi hari itu terjadi kepadatan. Kenaikan sebesar 11,5 persen itu memang terjadi kepadatan ada option untuk ganjil-genap di berlakukan kembali," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo
Baca juga: Dishub DKI Berencana Terapkan Kembali Ganjil Genap Secara Bertahap
Sambodo mengatakan, penerapan kembali ganjil genap akan dikaji kembali bersama instansi lain, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.
Salah satu pembahasannya mengenai moda transportasi umum yang diprediksi meningkat dengan diberlakukannya ganjil genap.
"Kapasitas angkutan umum yang harus ditingkatkan. Kenapa? karena masih masa pandemi Covid-19. Kalau ada ganjil genap pasti ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum," kata Sambodo.
Baca juga: Ganjil Genap Ingin Diberlakukan Lagi, Polda Metro Jaya Berikan Syarat Ini
Pengkajian mengenai kesiapan angkutan yang memfasilitasi masyarakat di tengah penerapan ganjil genap juga harus dilakukan untuk beberapa jalan protokol lain.
Menurut Sambodo, tidak semua jalan di Jakarta banyak dilintasi kendaraan umum, seperti di kawasan Sudirman-Thamrin, misalnya.
"Kalau di Jalan Sudirman-Thamrin mungkin sudah siap. Tapi kalau jalan lain, kita lihat dulu. Pertama seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu. Kedua angkutan itu memadai tidak. Misal Kuningan yang mau ganjil genap," kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.