JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan lima orang diduga simpatisan Rizieq Shihab menjelang persidangan tuntutan eks pemimpin Front Pimpinan Islam (FPI) itu, Kamis (3/6/2021).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kecurigaan bermula saat ada satu kendaraan yang lalu lalang di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, tempat pembacaan tuntutan.
"Ada satu kendaraan (mobil) yang lalu lalang sampai empat kali di PN Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi," kata Erwin kepada wartawan, Kamis.
Erwin menyebut, ada lima orang di dalam mobil tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi
"Satu orang perempuan yang diamankan dan empat orang laki-laki. (Mereka) dari Karawang," tutur Erwin.
Polisi masih mendalami motif pelaku yang lalu lalang kemudian mengambil gambar di sekitar PN Jakarta Timur.
Adapun Rizieq dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq selama enam tahun penjara," kata jaksa.
Hukuman itu dipotong kurungan penjara.
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Tes Usap RS Ummi, Rizieq Shihab Dianggap Berbelit dan Tak Sopan
Rizieq diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Jaksa juga membeberkan hal-hal yang memberatkan Rizieq dalam kasus ini, salah satunya pernah dihukum dua kali, yakni pada 2003 dan 2008.
Ia dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah memerangi Covid-19.
Rizieq juga dinilai tidak sopan dalam persidangan.
Sementara hal yang meringankan, jaksa menganggap Rizieq dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.