Adapun aturan terkait dispensasi pesepeda road bike boleh melintas di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin pertama kali disampaikan ke publik oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Pesepeda road bike diperbolehkan melintas di jalur kendaraan bermotor pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," kata Riza, Senin (31/5/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Akhirnya Komentar Soal Pemotor Acungi Jari Tengah ke Pesepeda: Semua Harus Saling Menghormati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.