JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalu Dinas Sosial (Dinsos) DKI membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).
Hal ini disampaikan Pemprov DKI melalui akun Instagram resmi, @dkijakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Mobil Fortuner Tabrak Gerobak Sate di Blok A, Korban: Anak Saya Nangis, Dia Kejang
Adapun pendaftaran FMOTM dapat dilakukan secara online pada 7-25 Juni 2021.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021," begitu kata akun tersebut.
DTKS itu nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di DKI.
"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," lanjut akun tersebut.
Sebagai informasi, pemberian bantuan sosial (bansos) bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) dan Pendapatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Tegur Pejabat yang Umumkan Aturan Road Bike meski Belum Final, Siapa yang Disinggung Anies?
Program dari APBN antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara program dari ABPD adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dalam infografis di akun @dkijakarta, dijelaskan bahwa ada 5 kriteria di mana keluarga atau rumah tangga tersebut tidak dapat diusulkan untuk mendaftar FMOTM 2021.
Adapun kriteria tersebut antara lain:
Baca juga: Warga Usia 16 Tahun ke Atas Diimbau Rekam KTP Elektronik di Kelurahan
Pemohon dapat mendaftarkan diri untuk FMOTM 2021 melalui situs berikut: https://fmotm.jakarta.go.id/.
Jika mengalami kendala, pemohon diminta untuk datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa:
Adapun langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:
Proses mengikuti FMOTM 2021 dapat memakan waktu sekitar 2-3 bulan.
Adapun timeline pendaftaran adalah sebagai berikut: