TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menyebut, tiap jalur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang dibagi oleh kuota.
PPDB jenjang SD bakal dimulai pada 14 Juni 2021 dan jenjang SMP dimulai pada 1 Juli 2021.
Dia menyatakan, untuk PPDB jenjang SD, ada tiga jalur yang terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua atau wali murid.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jenjang SD dan SMP Kota Tangerang Dilakukan Online, Ini Situs-situsnya
Untuk PPDB jenjang SMP, ada empat jalur yang terdiri dari jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua atau wali murid.
"Jalur zonasi SD dan SMP itu kuotanya kalau SD 80 persen dan untuk SMP 50 persen," tutur dia dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Jamaludin melanjutkan, kuota jalur afirmasi pada jenjang SD dan SMP sebanyak 15 persen.
Lantas, kuota perpindahan orangtua atau walimurid pada jenjang SD dan SMP sebesar lima persen.
Kuota jalur prestasi pada jenjang SMP sebanyak 30 persen.
Khusus jalur prestasi pada jenjang SMP dibagi dalam tiga kriteria, yaitu nilai rapor domisili sesuai wilayah, nilai rapor domisili luar kota, dan pemenang lomba berjenjang.
"Jalur prestasi untuk nilai rapor domisili sesuai wilayah sebanyak 20 persen, nilai rapor domisili luar kota sebanyak 5 persen, dan lomba-lomba sebanyak 5 persen," papar Jamaludin.
Kriteria pemenang lomba berjenjang wajib membawa sertifikat juara.
Adapun lomba berjenjang yang dimaksud, yaitu lomba yang diselenggarakan setingkat kota, provinsi, atau nasional.
Contohnya, ucap Jamaludin, olimpiade sains, olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN), Pekan Olahraga Nasional (PON), dan lainnya.
"Untuk (kriteria) lomba-lomba, calon peserta didik wajib membawa sertifikat. Lomba yang diikuti harus berjenjang dari tingkat kota hingga nasional," urai dia.
PPDB untuk dua jenjang tersebut bakal dilaksanakan secara daring atau online.