Penggunaan metode daring itu, kata Jamaludin, telah digunakan oleh Dindik Kota Tangerang sejak tahun 2020.
"Bapak, Ibu, orangtua, atau walimurid, PPDB jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara online," ungkapnya.
"SD tanggal 14 Juli 2021, kalau PPDB SMP dibuka Insya Allah tanggal 1 Juli 2021 ini," sambung dia.
Baca juga: Simulasi Sekolah Tatap Muka Jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang Digelar Juni, Berikut Skemanya
Jamaludin menyatakan, dengan dilaksanakannya PPDB secara daring, maka para orangtua tidak perlu mendaftar secara langsung ke sekolah.
Para orangtua cukup melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs https://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id/.
Selain itu, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi PPDB Online Kota Tangerang yang dapat diunduh di ponsel android masing-masing.
Situs masing-masing sekolah juga dapat menjadi alternatif bagi para orangtua yang hendak mendaftar.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPBD):
CPDB jenjang TK:
1. Berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A
2. Berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun untuk kelompok B
CPDB jenjang SD
1. Berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2021
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun
3. Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun, sebagaimana dimaksud pada butir 1, yaitu paling rendah lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli 2021, wajib dibuktikan dengan rekomendasi psikolog