Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Desak KLHK Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Pabrik Karpet di Bogor

Kompas.com - 03/06/2021, 19:32 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Warga Mandalasari, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Rainbow Indah Carpet.

Warga setempat, Hermawan, mengaku bahwa enam tahun ke belakang, penduduk yang tinggal di sekitar lokasi pabrik terpaksa terkena dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pabrik pembuatan karpet tersebut.

Kata Hermawan, akibat dampak pencemaran lingkungan itu, banyak warga di sana yang menderita gangguan pernapasan atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Baca juga: Kurangi Pencemaran Lingkungan, Warga Jakut Diajak Sedekahkan Minyak Jelantah

Ia menyatakan, ada warga yang sampai meninggal dunia setelah menderita ISPA akibat dugaan pencemaran lingkungan dari pabrik tersebut.

"Ada beberapa korban, sampai ada meninggal. Kita maunya direlokasi aja, sudah tidak nyaman di sini," kata Hermawan, saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).

Ia menuturkan, selain dugaan pencemaran lingkungan, pabrik tersebut juga diduga melanggar izin.

Baca juga: Pengertian Pencemaran Lingkungan dan Jenis-jenisnya

Sebab, sepengetahuan dirinya selama menjabat sebagai Ketua RT di sana, pabrik yang awalnya dijadikan sebagai gudang justru beralih fungsi menjadi tempat produksi karpet.

Hermawan mengungkapkan, ia bersama warga setempat lainnya sudah melaporkan kejadian itu beberapa kali kepada aparat maupun pemerintah daerah.

Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.

Karena itu, ia dan warga lainnya meminta kepada KLHK untuk turun tangan mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah itu.

"Sejak saya jadi Ketua RT dari tahun 2015 sampai sekarang permasalahannya nggak tuntas-tuntas. Selain polusi, lingkungan kita juga tercemar oleh limbah kimianya. Diduga bangunannya juga tak berizin, yang awalnya dipakai untuk gudang ternyata dibuat untuk tempat produksi," beber dia.

"Kita sudah laporan ke anggota dewan, ke dinas, tapi nggak ada tindakannya sampai sekarang. Tetap aja masalahnya sampai sekarang sama," sambungnya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bogor Hasyemi Faqihudin mengaku, telah melaporkan kejadian ini kepada Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, beberapa waktu lalu.

Hasyemi menyampaikan, laporan itu dibuat agar ada tindak lanjut untuk menutup pabrik PT Rainbow Indah Carpet.

Selain itu, ia juga menduga ada kongkalikong yang dilakukan oleh pejabat daerah dengan perusahaan pabrik tersebut sehingga produksi di sana terus berjalan.

Menurut dia, sesuai Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Nomor 23 tahun 1997, ancaman bagi pelanggar atau terduga pelaku pencemaran lingkungan bisa dijerat kurungan penjara selama 10 tahun dan denda lima ratus juta rupiah.

"Jika tidak bisa diselesaikan, saya mengancam akan menggelar aksi (demo) besar-besaran. Jikalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan dugaan kasus pencemaran lingkungan ini hingga segera ditutup PT Rainbow Indah Carpet, solusinya hanya satu yaitu direlokasi", pungkas Hasyemi.

Hingga saat ini Kompas.com masih berusaha menghubungi PT Rainbow Indah Carpet untuk mengonfirmasi keluhan warga Mandalasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com