JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai tanggapan datang dari pengendara sepeda terkait kebijakan izin melintas di luar jalur hijau bagi pengendara sepeda jenis road bike. Meski belum diketuk palu, kebijakan ini sudah menimbulkan pro dan kontra antar pengendara sepeda di Jakarta.
Seperti halnya, Terry (44) pesepeda asal Grogol, Jakarta, ini mengaku tidak setuju dengan rencana diperbolehkannya pengendara sepeda road bike untuk melintas di luar jalur hijau.
"Jangan. Tidak setuju (keluar jalur sepeda). Karena semua ada aturannya. Kalau dilakukan akan berbahaya bagi pengendara sepeda itu sendiri," ungkap Terry saat ditemui di perayaan Hari Sepeda Dunia di Bundaran Senayan Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Izinkan Pesepeda Road Bike Pakai Jalur Kendaraan Bermotor, Dirlantas: Kita Punya Diskresi
Meski demikian, Terry mengaku akan setuju jika kebijakan bersepeda di luar jalur hijau tersebut dilaksanakan pada momen-momen khusus dan dengan izin otoritas setempat.
"Kecuali di event tertentu dan dengan izin otoritas setempat. Dengan begitu, berarti keamanan para pesepeda sudah tercover. Keselamatan tetap harus nomor satu," lanjut Terry.
Di sisi lain, Sofyan (40) yang tergabung dalam komunitas MTB Federal Jakarta, mengaku tidak menolak rencana kebijakan tersebut.
"Kalau memang diperlukan keluar jalur, ya oke. Karena (jalur) yang terproteksi cuma beberapa titik saja. Banyak juga jalur tidak terproteksi dengan garis pembatas putus-putus yang artinya mungkin boleh keluar. Kecuali yang garisnya nyambung, baru tidak boleh, " kata Sofyan di acara yang sama.
Selain itu, Sofyan menambahkan kebijakan keluar jalur pada waktu tertentu merupakan solusi yang baik bagi banyak pihak.
Baca juga: Polisi Sebut Pelanggar Jalur Sepeda Belum Ditindak
"Sebenarnya kan pesepeda jenis tertentu tersebut biasanya bukan pengguna jalan sepeda rutin. Biasanya mereka hanya untuk berolahraga saja, mungkin seminggu sekali, tiga jam. Bisa saja diperbolehkan melintas di jam-jam tertentu yang tidak padat. Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain, " lanjut Sofyan.
Sementara itu, Adi, pengendara sepeda jenis road bike asal Depok mengaku menyambut baik kebijakan tersebut.
"Disambut baik ya kalau ada aturan begitu biar pun cuma di jam-jam tertentu. Karena saya sebagai pengendara ke kantor juga terkadang suka buru-buru, tapi terkadang kondisi jalurnya kurang mendukung, " kata Adi.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo akan menerapkan dispensasi bagi pengguna road bike untuk keluar jalur hijau pada pukul 05.00-06.30 WIB.
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda, yang untuk sport, yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo dikutip Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Namun, agaknya aturan baru tersebut belum disepakati Pemda. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis(3/6/2021) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih membahas aturan yang akan diberlakukan untuk pesepeda road bike.
Sementara itu, di lingkungan Jalan Thamrin-Sudirman hingga pukul 06.30 WIB pagi tadi, banyak pengendara sepeda berjenis road bike yang melintas di luar jalur sepeda.
Di luar jam tersebut, pengendara sepeda road bike tampak mematuhi aturan dan melaju di jalur hijau khusus sepeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.