JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan angka penularan kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi faktor utama keputusan pemberlakuan kembali ganjil-genap di DKI Jakarta.
"(Angka) kasus Covid itu jadi faktor utama," kata Syafrin dalam keterangan suara, Kamis (3/6/2021).
Sehingga saat ini, kata Syafrin, Pemprov DKI belum menerapkan kembali kebijakan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta.
Baca juga: Mulai Terjadi Kepadatan Kendaraan di Jakarta, Ganjil Genap Bakal Diberlakukan Kembali
Syafrin menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam mengambil kebijakan.
Itulah sebabnya ketika kasus aktif meningkat, kebijakan ganjil-genap ditiadakan untuk menghindari potensi kerumunan di transportasi umum.
Saat ini Pemprov DKI terus mengkaji kemungkinan diberlakukan kembali ganjil-genap di beberapa ruas tertentu untuk mengurangi tingkat kemacetan, termasuk dari rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Hasil rekomendasi DTKJ yang nantinya diserahkan ke Dishub DKI akan dikaji secara komperhensif.
Keputusan pemberlakuan ganjil-genap tetap harus dilihat dari banyak aspek untuk menghindari risiko penularan Covid-19 di transportasi umum.
"Dari kebijakan pusat-daerah, terintegrasi dari kawasan Jabodetabek dan di dalam Jakarta sendiri terintegrasi dengan penanganan Covid dari hulu ke hilir," ujar Syafrin.
Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...
Data kasus Covid-19 per tanggal 3 Juni 2021, terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 714 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.