Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FMOTM 2021 Dibuka, Warga Jakarta yang Sehari-hari Konsumsi Air Kemasan Bermerek Tak Bisa Mendaftar

Kompas.com - 04/06/2021, 06:00 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

Hal tersebut disampaikan Pemprov DKI melalui akun Instagram resmi, @dkijakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: FMOTM 2021 Dibuka, Warga Jakarta yang Dinilai Tidak Miskin Oleh Tetangganya Tak Bisa Mendaftar

Pendaftaran FMOTM dapat dilakukan secara online mulai 7-25 Juni 2021.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021," begitu kata akun tersebut.

DTKS itu nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di DKI.

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," lanjut akun tersebut.

Baca juga: Mobil Fortuner Tabrak Gerobak Sate di Blok A, Korban: Anak Saya Nangis, Dia Kejang

Warga yang tidak bisa mendaftar

Dalam infografis di akun @dkijakarta, dijelaskan bahwa ada 5 kriteria di mana keluarga atau rumah tangga tersebut tidak dapat diusulkan untuk mendaftar FMOTM 2021.

Salah satu kriteria yang dimaksud adalah keluarga atau rumah tangga yang sehari-hari mengonsumsi air kemasan bermerek sebagai air minum.

Sementara rumah tangga yang mengonsumsi air isi ulang diperbolehkan untuk mendaftar program FMOTM 2021.

Selain itu, 4 kriteria lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri?anggota DPRD/DPRD.
  2. Rumah tangga memiliki mobil.
  3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
  4. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Tegur Pejabat yang Umumkan Aturan Road Bike meski Belum Final, Siapa yang Disinggung Anies?

Langkah pendaftaran

Pemohon dapat mendaftarkan diri untuk FMOTM 2021 melalui situs berikut: https://fmotm.jakarta.go.id/.

Jika mengalami kendala, pemohon diminta untuk datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, atau
  • Surat pengantar RT/RW (bagi warga dengan KTP non-DKI.

Adapun langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/
  2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
  5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
  6. Simpan.

Timeline pendaftaran

Proses mengikuti FMOTM 2021 dapat memakan waktu sekitar 2-3 bulan.

Adapun timeline pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran: 7-25 Juni 2021
  2. Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda (Minggu I dan II Juli 2021)
  3. Musyawarah Kelurahan (Minggu III Juli 2021)
  4. Penetapan daftar sasaran tetap (Minggu IV Juli 2021)
  5. Pemasukan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS NG), Minggu I Agustus 2021
  6. Verifikasi dan validasi (Minggu II Agustus 2021)
  7. Penetapan oleh Kementerian Sosial (mengikuti jadwal Kemensos).

Sebagai informasi, pemberian bantuan sosial (bansos) di Jakarta bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program dari APBN antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sementara program dari ABPD adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com