"Yang jelas kami tidak melakukan pembiaran. Sebagai petugas pemasyarakatan, kami tidak akan ada pembiaran, tidak akan memfasilitasi, memberikan alat komunikasi tersebut," kata Fauzi.
"Kami secara tegas dan gamblang seringkali juga melakukan sosialisasi kepada mereka (warga binaan), bisa di lapangan atau blok hunian biasa, aturan-aturan apa yang harus ditaati. Ketika Anda sudah menaati, Anda akan mendapatkan hak ini. Ketika kalian melanggar, kalian mendapatkan sanksi," jelasnya.
Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Terancam Tak Dapat Remisi
Di samping itu, Fauzi mengeklaim, jajarannya rutin melakukan razia dua kali dalam sepekan serta menyiapkan sarana sentra komunikasi rutan bagi para warga binaan.
"Tapi ternyata tetap saja penyimpangan itu terjadi," ujarnya.
Dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Tigor mengaku bakal melaporkan hal ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Ia sangsi jika petugas rutan tak mengetahui bila Syahril menggunakan ponsel dari dalam sel.
Bisa saja, menurutnya, ada oknum rutan yang "bermain", sebab ponsel bukan barang yang mudah diselundupkan.
Baca juga: Akan Dilaporkan karena Terpidana Pencabulan Main Facebook dari Penjara, Ini Kata Rutan Cilodong
Terlebih lagi, ponsel butuh diisi daya baterainya, sedangkan sepengetahuan Tigor, tak ada sumber listrik di dalam sel.
"Jadi ini harus diperiksa secara investigatif sistem kerja yang ada di Rutan Cilodong. Apa pun soalnya, argumentasinya, harus diperiksa intensif," sebut Tigor.
Fauzi tak secara tegas membantah kemungkinan keterlibatan oknum seperti yang dicurigai Tigor, tetapi ia memastikan bahwa tindakan tegas akan dilakukan.
"Sekali pun ada oknum akan tetap ditindak, sudah aturannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.