Rencana diberlakukan kembali ganjil genap juga mempertimbangkan kasus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami lihat dulu bagaimana tren kasus positif di Jakarta, bahkan di Jabodetabek secara utuh. Kemudian kami masuk dalam usulan pelonggaran dari sisi penerapan ganjil genap,” kata Syafrin.
Syafrin mengatakan, ada persoalan yang harus dituntaskan Dihub DKI sebelum diberlakukan ganjil genap.
Salah satunya menentukan jalan yang menjadi prioritas diberlakukannya ganjil genap.
"Jika kami masuk kepada pelonggaran ganjil genap, maka yang diambil tidak total di 25 ruas jalan, tetapi secara bertahap, kami identifikasi ruas jalan mana saja yang memang benar-benar menjadi destinasi atau tujuan pelaku perjalanan secara umum di sana kami lakukan pembatasan," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, pihaknya telah mengantongi data-data terkait dengan destinasi yang ramai dikunjungi di masa pandemi.
Namun demikian, saat ini data itu masih perlu diidentifikasi, termasuk menentukan yang menjadi titik kemacetan.
Baca juga: Dishub DKI Sebut Angka Kasus Covid-19 Jadi Faktor Utama Keputusan Kebijakan Ganjil-Genap
Nantinya Pemprov DKI akan memperkuat transportasi umum saat ganjil genap kembali diterapkan di titik kemacetan itu.
“Untuk mengetahui destinasi tentu kami sudah memiliki data-data akurat pelaku perjalanan, sehingga bisa kami identifikasi prioritas penerapan ganjil genap itu di mana, dan kami akan melakukan penguatan di angkutan umumnya," papar Syafrin.
Catatan lain yang harus diperhatikan yakni mengenai moda transportasi umum sebelum diberlakukan ganjil genap.
Syafrin menjelaskan, penguatan yang dimaksud dapat berupa penambahan unit transportasi seperti bus tranjakarta, kereta LRT, MRT, dan sebagainya.
"Di sana kami akan melakukan penguatan untuk layanan angkutan umum. Jadi apakah di sana layanan transjakarta, KRL, LRT, MRT, dan angkutan umum reguler lainnya tentu kami koordinasikan untuk diperkuat," kata Syafrin.
Sebab, sektor transportasi dinilai bisa mempengaruhi penyebaran Covid-19 di sesama penumpang mengingat penularannya mudah terjadi dalam kerumunan orang.
Namun, rencana diberlakukan kembali ganjil genap ini muncul di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 dalam dua minggu terakhir, terhitung sejak 17 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021.