TANGERANG, KOMPAS.com - Anwar Hidayat, pemilik rumah yang bangunannya menjorok ke jalan raya di Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang mengaku kerap khawatir akan keselamatan anak-anaknya.
Pantauan Kompas.com, rumah milik Anwar itu menjorok ke Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga. Di antara rumah-rumah lainnya, rumah Anwar tampak menjorok ke jalan raya sekitar enam meter.
Lokasi rumah yang menjorok itu membuat para pengendara kendaraan bermotor bisa melihat kediaman Anwar, bahkan dari kejauhan.
Baca juga: BERITA FOTO: Penampakan Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper, Menjorok 6 Meter ke Jalan
Anwar bercerita bahwa seorang pengendara mobil pernah tiba-tiba menabrak bagian depan rumahnya dari arah selatan pada 2014. Itulah sebabnya, dia selalu menasehati anak-anaknya agar lebih berhati-hati saat bermain di luar rumah.
Dia khawair anak-anaknya tertabrak kendaraan bermotor apabila bermain di luar rumah tanpa pengawasan orangtua.
"Namanya kami keluar rumah itu langsung pinggir jalan. Tidak ada halaman, tidak ada apa pun," tutur Anwar saat ditemui di rumahnya, Kamis (3/6/2021).
"Ya saya bilangin (ke anak-anak), kalau ke luar rumah itu melipir dulu ke pinggir, jangan langsung ke depan," ucap dia.
Selain pengendara mobil yang menabrak rumahnya, seorang pengendara sepeda motor juga pernah terpeleset hingga menabrak trotoar di depan rumah Anwar.
Baca juga: Pemilik Rumah di Tengah Jalan Raya di Batuceper Tak Masalah jika Kediamannya Digusur
Anwar bercerita, awalnya pada 2004, sertifikat rumahnya digadaikan oleh seorang oknum ke salah satu bank. Kemudian, pada 2007, Wahidin Halim, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, melebarkan Jalan Maulana Hasanudin.
Dalam proses pelebaran jalan, sederet rumah di jalan itu digusur oleh Pemkot Tangerang. Kemudian, saat Anwar hendak meminta kembali sertifikat rumah dia, oknum yang membawa dokumen itu terlanjur kabur.
Tanah yang menjadi lokasi rumah Anwar itu pun menjadi sengketa. Pihak Pemkot Tangerang dan Anwar lalu membawa kasus tersebut ke ranah perdata. Saat ini Pengadilan Negeri Tangerang tengah memproses persoalan tersebut.
Baca juga: Di Balik Rumah di Tengah Jalan Raya Batuceper: Pernah Ditabrak, Tak Digusur karena Sengketa Tanah
"Mudah-mudahan urusannya segera selesai, karena di sini kami kan korbannya, karena sertifikatnya digadaikan oknum ke bank," papar Anwar.
Anwar pun mengaku tak masalah jika Pemkot Tangerang menggusur kediamannya. Kini, Anwar tengah menunggu keputusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang terkait sengketa tanah yang menjadi lokasi rumahnya.
"Enggak masalah. Silakan digusur enggak apa-apa. Kami bijaksana, kami tidak membangkang. Enggak punya kepentingan apa-apa juga," kata Anwar.
(Penulis : Muhammad Naufal/Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.