JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan dua orang pria berinisial EK dan MP ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).
Keduanya dilaporkan karena membuat konten Youtube mengenai perseteruan Roy dengan artis Lucky Alamsyah terkait kecelakaan beberapa waktu lalu.
Laporan Roy kepada keduanya itu telah teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Roy Suryo: Seperti Sinetron, Saya Korban tapi Disebut Lakukan Tabrak Lari
"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan ada seorang buzzerp. Saya tidak menyebutnya seorang pegiat sosial atau saya tidak menyebutnya seorang youtuber karena buzzerp ini mengungggah di akun Youtube dengan nama Pra Kontra 2045," ujar Roy, Jumat.
Roy mengatakan, konten video EK dan MP diunggah ke Youtube dengan nama akun Pra Kontra 2045. Video itu berdurasi berdurasi 18 menit 8 detik.
Adapun judul video tertulis 'Dewa Panci Roy Suryo Buat Ulah Lagi' yang diunggah pada 29 Mei 2021.
Baca juga: Polisi Teliti Laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah Terkait Tuduhan Tabrak Lari
Roy menilai konten video yang disebutnya telah ditonton oleh 227.000 orang itu tidak mendidik karena telah menceritakan kronologi kecelakaan yang telah diputarbalikan.
"Apa yang membuat saya harus lapor? Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia. Dia berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta," ucap Roy.
"Bahkan dia sengaja menyebut beberapa kasus lain yang mana kasus2 itu dia putarbalikkan seluruhnya termasuk yang Terpaksa saya harus cerita adalah dia menyebut kasus panci," sambung Roy.
Baca juga: Laporkan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bawa Bukti Dirinya Dituduh Pelaku Tabrak Lari
Roy sebelumnya melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait aksi kecelakaan yang dituding pelaku tabrak lari pada Senin (24/5/2021).
Roy menceritakan kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) malam. Namun, dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.
Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light akan masuk jalur tiga. Sopirnya sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.
"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.
Saat kejadian, Roy tidak menyelesaikan permasalahan itu di lokasi kejadian karena ada kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live," kata Roy.