Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kasus Pria yang Coba Perkosa Adik Ipar di Pamulang karena Tak Dilayani Istri

Kompas.com - 05/06/2021, 06:28 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian menangkap seorang pria yang diduga mencoba memerkosa seorang perempuan di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kanitreskrim Pamulang Iptu Iskandar menjelaskan, Pelaku pemerkosaan tersebut berinisial KTM (27). Sementara korban adalah AS (18), adik ipar pelaku.

"Memang masih ada hubungan keluarga. Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya berdekatan," ujar Iskandar Jumat (4/6/2021).

Penangkapan KTM bermula saat pihaknya mendapatkan adanya laporan percobaan pemerkosaan terhadap AS pada Kamis (3/6/2021) malam.

Baca juga: Coba Perkosa Adik Ipar, Pria di Pamulang Bawa Golok untuk Mengancam

Saat itu, korban yang sedang berada sendirian di rumah didatangi oleh pelaku yang merupakan kakak ipar atau suami dari kakaknya.

Mengetahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku pun langsung memaksa AS melakukan hubungan badan. Namun AS menolak.

Pelaku pun meradang dan mengeluarkan sebilah golok, lalu mengarahkannya ke leher korban. Hal itu dimaksudkan agar AS mau melayani pelaku yang tak kuat menahan nafsu.

"Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas," kata Iskandar.

Korban yang panik pun berusaha memberontak dan berhasil kabur dari dalam rumah.

Dia pun meminta pertolongan kepada warga sekitar dan akhirnya didampingi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Baca juga: Pria di Pamulang Coba Perkosa Adik Ipar karena Ditolak Bercinta oleh Istri

"Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. Korban meloloskan diri dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.

Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung mendatangi pelaku dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian mengamankan KTM yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," ucap Iskandar.

Saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan percobaan tersebut lantaran kerap ditolak sang istri untuk berhubungan badan.

"Ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com