DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Depok mengeklaim sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga kemarin, Jumat (4/6/2021).
Sebagai informasi, arahan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Bogor beberapa waktu lalu.
"Langsung ditindaklanjuti beberapa hari lalu. Sudah 12 ODGJ yang kita vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: P2G: Vaksinasi Guru Lambat, Sekolah Tatap Muka Sulit Dipaksakan Serentak
Data ODGJ yang akan divaksinasi Covid-19 diperoleh dari data Dinas Sosial Kota Depok. Satu-satunya syarat vaksinasi adalah ODGJ tersebut harus berusia lebih dari 18 tahun.
Berdasarkan data itu, total, ada 150-160 ODGJ di Depok yang dijadwalkan menerima vaksin Covid-19.
"Dari data tersebut, sesuai puskesmas masing-masing kemudian kita kontak untuk hadir," lanjutnya.
ODGJ yang tidak terdaftar dalam data itu dapat tetap menerima vaksinasi Covid-19 selama memiliki NIK.
Novarita menjelaskan, secara garis besar, vaksinasi Covid-19 bagi kalangan ODGJ tak lain dengan vaksinasi Covid-19 bagi kalangan umum.
Perbedaan hanya soal screening kesehatan, di mana pendamping harus terlibat dan mengetahui betul kondisi kesehatan fisik ODGJ.
Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 Untuk Pasien ODGJ di Jabodetabek
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan, tak terkecuali bagi pasien dengan gangguan jiwa.
Budi mengungkapkan, vaksinasi untuk ODGJ ini baru pertama kali dilakukan.
Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.