JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang bandar narkoba dan puluhan orang lainnya yang kedapatan sedang pesta sabu di vila kawasan Puncak, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkap penangkapan tersebut di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut.
Guruh mengatakan, pesta sabu ini berkedok family gathering. Mereka ditangkap ketika sedang berkumpul bersama anak dan istri.
"Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," kata Guruh.
Baca juga: Pesta Sabu di Vila Puncak, 3 Bandar dan Puluhan Pemakai Narkoba Ditangkap Bersama Anak Istri
Ketiga bandar tersebut berinisial HS, AR, dan MS. Mereka diketahui memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara.
Sedangkan yang lainnya merupakan warga di lingkungan Kampung Bahari.
Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.
Kasus ini bermula ketika tim opsnal menyelidiki tiga bandar tersebut.
Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," ucap Guruh.
Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak.
"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," ucap Guruh.
Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Baca juga: Polisi: Pesta Sabu di Vila Puncak Berkedok Family Gathering
Guruh mengungkapkan bahwa dua dari tiga bandar narkoba yang ditangkap merupakan residivis.