JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengedar narkoba berinisial AF mendapat arahan dari orang rutan untuk mengambil 500 gram sabu di kawasan Tangerang.
AF diketahui kerap bertransaksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
"Berawal saat pelaku dihubungi oleh sesorang yang menggunakan private number yang menyuruh dia menuju daerah Alam Sutera, Tangerang untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram," kata Guru di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
"Kemudian pelaku disuruh untuk mengambil narkotika tersebut yang ditaruh di bawah pohon Jalan Raya Serpong Tangerang, kemudian pelaku mengambil narkotika jenis sabu tersebut atas arahan dari orang di dalam rutan," sambungnya.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Bandar Narkoba dan Puluhan Orang Lainnya Saat Pesta Sabu di Puncak
Guruh menyebut, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan orang rutan dalam kasus tersebut.
AF ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di depan hotel kawasan Kali Besar Barat, Jakarta Barat pada Jumat (26/3/2021).
Guru menuturkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu.
"Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Pademangan, tepatnya di Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur," kata Guruh.
Ketika diselidiki, lokasi transakasi rupanya berpindah ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Pada saat sampai di depan Hotel tim Opsnal mendapatkan ciri-ciri pelaku dan pada saat pelaku melintas tim Opsnal langsung mengamankan pelaku," ucapnya.
Baca juga: Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 500 Gram Sabu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.