Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pengedar Narkoba Terima Arahan dari Orang Rutan Ambil 500 Gram Sabu

Kompas.com - 05/06/2021, 11:35 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengedar narkoba berinisial AF mendapat arahan dari orang rutan untuk mengambil 500 gram sabu di kawasan Tangerang.

AF diketahui kerap bertransaksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

"Berawal saat pelaku dihubungi oleh sesorang yang menggunakan private number yang menyuruh dia menuju daerah Alam Sutera, Tangerang untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram," kata Guru di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

"Kemudian pelaku disuruh untuk mengambil narkotika tersebut yang ditaruh di bawah pohon Jalan Raya Serpong Tangerang, kemudian pelaku mengambil narkotika jenis sabu tersebut atas arahan dari orang di dalam rutan," sambungnya.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Bandar Narkoba dan Puluhan Orang Lainnya Saat Pesta Sabu di Puncak

Guruh menyebut, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan orang rutan dalam kasus tersebut.

AF ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di depan hotel kawasan Kali Besar Barat, Jakarta Barat pada Jumat (26/3/2021).

Guru menuturkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu.

"Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Pademangan, tepatnya di Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur," kata Guruh.

Ketika diselidiki, lokasi transakasi rupanya berpindah ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

"Pada saat sampai di depan Hotel tim Opsnal mendapatkan ciri-ciri pelaku dan pada saat pelaku melintas tim Opsnal langsung mengamankan pelaku," ucapnya.

Baca juga: Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 500 Gram Sabu

Pada saat itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip besar dan 4 bungkus plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya polisi menggeledah kamar kosan AF di kawasan Tambora Jakarta Barat, ditemukan 500 gram sabu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan transaksi selama enam bulan terakhir.

"Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan transaksi dengan keselurahan 15 ons dan pelaku mendapatkan jatah setiap pengambilan sebanyak 3 gram," ujar Guruh.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com