Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencurian Motor di Petamburan yang Viral di Medsos, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kompas.com - 05/06/2021, 15:26 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Tanjung Duren menangkap empat tersangka kasus pencurian motor di Petamburan, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Labobar dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

"Merilis hasil tim buser, perkara pencurian sepeda motor, kejadian 29 Mei sekitar pukul 14-15.00 WIB dan di mana kejadian yang viral di salah satu media sosial," kata Rosana.

Rosana menuturkan, pihaknya baru menerima laporan dari korban pada Senin (31/5/2021).

Tim Buser kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, dan berhasil menangkap salah satu tersangka, PS di kawasan Kebon Jeruk.

Baca juga: Pria Tewas di Bawah JPO Tanjung Barat, Polisi: Korban Sempoyongan Lalu Terjatuh

"Tim reskrim Polsek Tanjung Duren menemukan tersangka yang viral pada saat itu terekam jelas di CCTV, TKP-nya di daerah Kebon Jeruk," tutur Rosana

"Saat itu PS ditemukan barbuk berupa celana, jaket, dan helm yang digunakan tersangka pada saat beraksi yang terkam di CCTV," lanjutnya.

Seteah diperiksa, PS mengaku tak sendiri saat melakukan aksi pencurian itu.

"Tapi ada satu temannya yang kita tangkap di daerah Grogol Petamburan, yaitu GR," ujar Rosana.

Hasil curian mereka dijual ke penadah berinisial IM. Penadah tersebut kemudian ditangkap di daerah Daan Mogot.

Polisi menyita uang Rp 2,4 juta hasil penjualan motor.

Baca juga: Tepergok Bobol ATM, 2 Pencuri Ditangkap Sekuriti di UT Pondok Cabe

Pengembangan perkara, polisi lalu menangkap penadah lain berinisial OD di Pandeglang, Banten.

"Dari tersangka OD ini kita mengamankan bukan saja satu motor yang dicuri saat 29 Mei, tapi kita amankan 9 unit. Jadi total ada 10 unit motor yang dicuri, yang dijual kepada saudara OD di Pandegelang," ucap Rosana.

"Memang kasus curanmor jaringan antar kota, antar Jakarta dan Banten," lanjutnya.

Tiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan OD dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com