TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kanit Polsek Pamulang, Iptu Iskandar mengatakan, RS dan HY, dua pencuri yang ditangkap saat sedang membobol mesin ATM sudah beraksi selama setahun.
Keduanya ditangkap saat sedang berupaya membobol mesin ATM di Universitas Terbuka kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (5/6/2021) sore.
"Sudah beraksi selama sekitar satu tahun. Untuk di Tangsel baru kali ini (beraksi)," ujar Iskandar saat dihubungi, Sabtu (5/6/2021).
Iskandar mengatakan, para pelaku diduga baru mencoba beraksi di wilayah Tangsel setelah sebelumnya mencuri pada beberapa lokasi lain.
"Dia baru ke sini, terlihat dari pakaian yang ada di tasnya belum terpakai. Keterangan sementara seperti itu tapi kita masih dalami," ucap Iskandar.
Baca juga: Tepergok Bobol ATM, 2 Pencuri Ditangkap Sekuriti di UT Pondok Cabe
Petugas kemanan UT, Sarimun, sebelumnya menjelaskan, aksi percobaan pencurian itu terjadi pada saat hujan lebat pada Jumat sore.
Para pelaku datang menggunakan satu sepeda motor secara berboncengan kemudian mendekati ATM center di Universitas Terbuka.
"Kejadian saat hujan itu, ada peluang buat tindak kejahatan. Mereka datang satu motor, (bonceng) bertiga. Modusnya ya seperti (nasabah) yang ingin tarik tunai biasa saja," kata Sarimun.
Kedatangan para tersangka terpantau kamera pengawas di sekitar ATM yang termonitor dari ruang penjagaan sekuriti.
Saat itu, gelagat para tersangka mencurigakan, terlebih seluruhnya selalu berpaling agar wajah tak tersorot kamera CCTV.
Saat itu, Sarimun dan beberapa rekannya menghampiri para tersangka. Saat itu pelaku mengaku hanya ingin tarik tunai di ATM.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Adik Terkait Kasus Penipuan Rp 29 Miliar
"Dia mengelabui kita bilang untuk melakukan penarikan uang. Tapi mereka sempat melakukan penyongkelan (ATM) pakai obeng," ucap Sarimun.
Saat itu, kedua pelaku langsung ditangkap. Sedangkan satu rekannya melarikan diri.
Sarimun dan rekannya membawa kedua pelaku ke pos penjagaan untuk mengulang rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.
"Kemudian kita putar lagi rekaman CCTV, ternyata benar ada tindak kejahatan, baru kita lapor ke polisi. Dia juga mengakuinya. Di dalam tas ada juga banyak kartu ATM," ucap Sarimun.
Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Pamulang untuk diperiksa.
Polisi mencatat ada sejumlah barang bukti yang disita dari tangan para pelaku berupa obeng, besi sebagai alat congkel, 17 kartu ATM, dan 2 jas hujan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.