JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan alasan utama Dishub DKI melarang sepeda non-road bike melintas di JLNT Kampung Melayu- Tanah Abang yang menjadi lintasan road bike.
Menurut dia, aturan itu karena perbedaan kecepatan. Pesepeda selain road bike memiliki kecepatan rendah dengan rata-rata 20 kilometer per jam, sedangkan pesepeda road bike berada di kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam.
Perbedaan kecepatan dinilai bisa menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Sepeda Biasa Diminta Keluar Lintasan Road Bike di JLNT, Pesepeda: Mangkel Saya!
"Karena dari aspek kecepatan, jadi di lintasan (khusus road bike) ini kecepatan pesepedanya tinggi sehingga pada saat bergabung dengan pesepeda non-road bike itu bisa menyebabkan kecelakaan," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Alasan kedua adalah sepeda non-road bike sudah memiliki jalur permanen yang ada di Jalan Sudirman-Thamrin.
Sepeda non-road bike yang kedapatan masuk jalur khusus road bike Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang akan diminta keluar lintasan saat tiba di kawasan Citywalk Sudirman dan diminta melanjutkan ke jalur sepeda permanen.
"Jadi kenapa pilihannya di jalur ini (JLNT) karena sudah terintegrasi dengan jaringan jalur sepeda permanen yang ada di Sudirman-Thamrin, jadi begitu ada pesepeda non road bike mereka bisa diarahkan masuk ke jalur sepeda," tutur Syafrin.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Road Bike jika JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Padat
Syafrin mengatakan keputusan untuk melarang sepeda non road bike melintas di jalur khusus road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang berdasarkan hasil kajian sebelumnya.
Dalam uji coba tahap pertama, Syafrin bertutur ada banyak hambatan yang dirasakan road bike saat bercampur dengan sepeda non road bike.
"Memang tidak bisa (bercampur) karena sudah diuji coba pertama itu ternyata banyak yang menghambat untuk kecepatan road bike," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan permanen khusus sepeda road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Hari ini merupakan uji coba tahap ketiga lintasan road bike yang masih menunggu regulasi sebelum resmi dipermanenkan.
Kebijakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang untuk lintasan sepeda road bike diprotes oleh pesepeda non road bike.
Yono, pesepeda non road bike yang ingin melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang merasa kesal lantaran petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusir dia dari JLNT.
"Mangkel saya! Tiba-tiba saya disuruh keluar karena sepeda saya berbeda," kata Yono saat ditemui di depan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Dia mengatakan kebijakan tersebut sangat diskriminatif karena memberikan fasilitas jalur hanya dengan melihat jenis sepeda saja.
Padahal menurut Yono, lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang memiliki dua lajur yang bisa berbagi dengan sepeda non road bike.
"Sangat diskriminatif, karena kan sebenarnya bisa kami diberikan di jalur lambat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.