Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kebijakan Lintasan Road Bike Diskriminatif, Harus Segera Dihentikan!

Kompas.com - 06/06/2021, 15:18 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan road bike diskriminatif.

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan kebijakan tersebut sebelum timbul kekacauan.

"Kebijakan diskriminatif tersebut harus segera dihentikan agar tidak menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan lalu lintas," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Minggu (6/6/2021).

Kebijakan lintasan road bike dinilai diskriminatif karena tidak memiliki aturan yang jelas dan hanya mengkhususkan sepeda jenis tertentu.

Baca juga: Sepeda Biasa Diminta Keluar Lintasan Road Bike di JLNT, Pesepeda: Mangkel Saya!

Menurut Tigor, aturan liar tanpa regulasi itu akan merusak citra pesepeda secara umum.

"Akibat ulah pembuatan (jalur khusus road bike) oleh Kepolisian dan kebijakan liar oleh Pemprov Jakarta, ini akan membuat publik marah kepada pesepeda secara umum," kata Tigor.

Padahal, kata Tigor, aturan tentang lalu lintas pesepeda sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sehingga kebijakan jalur khusus road bike yang dibuat saat ini dipastikan melanggar Pasal 122 dan 229 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Penempatan pesepeda road bike di JLNT dan Jalan Sudirman Thamrin adalah melanggar Pasal 122 dan 229 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Mari pihak kepolisian Polda Metro Jaya tegakan aturan, dan hukum pesepeda road bike yang tidak mau bersepeda pada jalur sepeda yang sudah disiapkan di sisi kiri jalan raya," kata Tigor.

Baca juga: Ini Alasan Dishub DKI Larang Pesepeda Selain Road Bike Lintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang

Protes pesepeda non-road bike

Kebijakan lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang untuk lintasan sepeda road bike diprotes oleh pesepeda non road bike.

Yono, pesepeda non road bike yang ingin melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang mersa kesal lantaran petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusir dia dari lintasa.

"Mangkel saya! Tiba-tiba saya disuruh keluar karena sepeda saya berbeda (bukan jenis road bike)," kata Yono saat ditemui di depan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pemisahan sepeda road bike dan sepeda non road bike tersebut dilakukan karena mempertimbangkan aspek kecepatan.

Pesepeda non road bike memiliki kecepatan rendah dengan rata-rata 20 kilometer per jam, sedangkan pesepeda road bike berada di kecepatan rata-rata 40 kilometer.

"Karena dari aspek kecepatan, jadi lintasan (khusus road bike) ini kecepatan pesepedanya tinggi sehingga pada saat bergabung dengan pesepeda non-road bike itu bisa menyebabkan kecelakaan," kata Syafrin.

Dia berujar kebijakan itu diambil setelah melihat hasil evaluasi uji coba tahap satu lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com