Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kebijakan Lintasan Road Bike Diskriminatif, Harus Segera Dihentikan!

Kompas.com - 06/06/2021, 15:18 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan road bike diskriminatif.

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan kebijakan tersebut sebelum timbul kekacauan.

"Kebijakan diskriminatif tersebut harus segera dihentikan agar tidak menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan lalu lintas," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Minggu (6/6/2021).

Kebijakan lintasan road bike dinilai diskriminatif karena tidak memiliki aturan yang jelas dan hanya mengkhususkan sepeda jenis tertentu.

Baca juga: Sepeda Biasa Diminta Keluar Lintasan Road Bike di JLNT, Pesepeda: Mangkel Saya!

Menurut Tigor, aturan liar tanpa regulasi itu akan merusak citra pesepeda secara umum.

"Akibat ulah pembuatan (jalur khusus road bike) oleh Kepolisian dan kebijakan liar oleh Pemprov Jakarta, ini akan membuat publik marah kepada pesepeda secara umum," kata Tigor.

Padahal, kata Tigor, aturan tentang lalu lintas pesepeda sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sehingga kebijakan jalur khusus road bike yang dibuat saat ini dipastikan melanggar Pasal 122 dan 229 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Penempatan pesepeda road bike di JLNT dan Jalan Sudirman Thamrin adalah melanggar Pasal 122 dan 229 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Mari pihak kepolisian Polda Metro Jaya tegakan aturan, dan hukum pesepeda road bike yang tidak mau bersepeda pada jalur sepeda yang sudah disiapkan di sisi kiri jalan raya," kata Tigor.

Baca juga: Ini Alasan Dishub DKI Larang Pesepeda Selain Road Bike Lintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang

Protes pesepeda non-road bike

Kebijakan lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang untuk lintasan sepeda road bike diprotes oleh pesepeda non road bike.

Yono, pesepeda non road bike yang ingin melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang mersa kesal lantaran petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusir dia dari lintasa.

"Mangkel saya! Tiba-tiba saya disuruh keluar karena sepeda saya berbeda (bukan jenis road bike)," kata Yono saat ditemui di depan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pemisahan sepeda road bike dan sepeda non road bike tersebut dilakukan karena mempertimbangkan aspek kecepatan.

Pesepeda non road bike memiliki kecepatan rendah dengan rata-rata 20 kilometer per jam, sedangkan pesepeda road bike berada di kecepatan rata-rata 40 kilometer.

"Karena dari aspek kecepatan, jadi lintasan (khusus road bike) ini kecepatan pesepedanya tinggi sehingga pada saat bergabung dengan pesepeda non-road bike itu bisa menyebabkan kecelakaan," kata Syafrin.

Dia berujar kebijakan itu diambil setelah melihat hasil evaluasi uji coba tahap satu lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com