Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Live Music Timbulkan Kerumunan, Caspar Bar di Benhil Disegel dan Bakal Didenda

Kompas.com - 06/06/2021, 19:50 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menyegel Caspar Bar di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/6/202) siang.

Penyegelan dilakukan lantaran Caspar Bar diduga melanggar protokol kesehatan dan pelanggaran jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Viral, Live Music di Kafe Kawasan Benhil Timbulkan Kerumunan, Polisi: Tak Berizin

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya bersama Camat Tanah Abang, Kapolsek Tanah Abang, dan Danramil Tanah Abang menyegel Caspar Bar pada pukul 12.00 WIB.

Bernard mengatakan, pihaknya menyegel dan memberi sanksi kepada Caspar Bar karena adanya temuan kerumunan, tak ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen, dan melanggar jam operasional.

“Penutupan sementara operasional 3x24 jam mulai tanggal 6-9 Juni 2021 dan diberikan sanksi denda administrasi,” ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Sekelompok Orang Bacok Pembeli dan Rusak Warung Pecel Lele di Pasar Minggu

Menurut Bernard, sanksi tersebut diberikan lantaran adanya video acara musik live oleh DJ yang viral di media sosial.

Sementara itu, pihak Satpol PP Jakarta Pusat masih mengkaji besaran denda.

“Denda menurut aturan kan maksimal Rp 50 juta. Besok kami tentukan,” ujar Bernard.

Sebelumnya, sebuah video kerumunan pengunjung kafe di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan sejumlah pengunjung kafe Caspar Bar tengah menikmati pertunjukan live music oleh DJ.

Mereka tak menjaga jarak dan terlihat tak menggunakan masker.

Baca juga: Waspada Penjual Nakal, Ini yang Harus Pembeli Lakukan Ketika Memesan Barang COD

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan menyebutkan, kerumunan itu terjadi dalam sebuah acara musik yang digelar pada Jumat (4/6/2021).

"Kami Satgas Covid-19 kecamatan bersama Satpol PP sudah ke sana. Kami cek intinya di kafe ada acara undang (DJ)," kata Singgih saat dihubungi wartawan, Minggu.

Singgih menyatakan, acara tersebut menampilkan DJ yang diundang dari Bali. Singgih berujar, acara tersebut tak berizin.

"Karena tidak ada izin dari Dinas Pariwisata, kalau yang berkaitan dengan pendirian kafe ada izinnya," ujar Singgih.

Aparat terkait sudah memeriksa sejumlah pihak terkait adanya acara musik yang menimbulkan kerumunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com