JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dibuka mulai hari ini.
Ada empat jalur seleksi PPDB DKI tahun 2021 yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Pendaftaran PPDB DKI yang dibuka hari ini adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk jenjang SD serta jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk SMP dan SMA.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduan Cara Daftar, Syarat Masuk, hingga Link Pendaftaran
Secara umum ada tiga tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2021, yakni:
Sebelum mendaftar PPDB, calon peserta didik baru harus memiliki token atau PIN terlebih dahulu.
Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta tahun 2021:
Aktivasi PIN/token dapat setelah calon peserta didik baru/orangtua/wali memiliki PIN/token.
Berikut panduan aktivasi PIN/token PPDB DKI tahun 2021:
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta Tahun 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.