JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi diskriminasi Pemprov DKI Jakarta terhadap pesepeda berlanjut.
Pemprov DKI mulai serius memberikan karpet merah terhadap pesepeda road bike agar nyaman berolahraga.
Sebelumnya, Pemprov DKI membuat dua kebijakan untuk pesepeda road bike.
Pertama, Pemprov DKI Jakarta membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Kedua, Pemprov DKI mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...
Masalah kemudian muncul di lapangan dalam penerapan kebijakan di JLNT Casablanca. Petugas di lapangan bergesekan dengan pesepeda selain road bike.
Tindakan diskriminasi pemerintah mulai ditunjukkan pada Minggu (6/6/2021) kemarin.
Petugas di lapangan memaksa pesepeda selain road bike untuk keluar dari jalur JLNT Casablanca.
Tindakan itu baru dilakukan Minggu kemarin, setelah jumlah pesepeda yang memakai jalur JLNT semakin banyak.
Uji coba jalur JLNT untuk pesepeda yang digelar setiap akhir pekan, sudah dimulai sejak Minggu (23/5/2021).
Saat awal uji coba tersebut, seluruh jenis sepeda diizinkan melintas jalur JLNT Casblanca.
Pantauan Kompas.com, selain road bike, banyak pesepeda yang memakai sepeda lipat alias seli hingga MTB. Petugas tidak melarang mereka masuk jalur.
Semakin lama, jumlah pesepeda yang menjajal jalur tersebut semakin banyak.
Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada peningkatan pengguna sepeda di jalur JLNT hingga 74 persen.
Petugas kemudian mengusir pesepeda selain road bike agar tidak mengganggu kenyamanan pesepeda road bike.