"Mangkel saya, tiba-tiba disuruh keluar karena sepeda saya berbeda (bukan jenis road bike)," tutur Yono.
Dia mengatakan kebijakan jalur khusus road bike sangat diskriminatif terhadap pesepeda lainnya.
"Sangat diskriminatif, karena kan sebenarnya bisa kami diberikan jalur lambat," kata dia.
Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan lintasan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang diskriminatif.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan kebijakan tersebut sebelum menimbulkan kekacauan.
"Kebijakan diskriminatif tersebut harus segera dihentikan agar tidak menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan lalu lintas," kata Tigor.
Tigor mengatakan, kebijakan tersebut diskriminatif karena tidak memiliki aturan yang jelas hanya mengkhususkan sepeda jenis tertentu.
Baca juga: Sepeda Biasa Diminta Keluar Lintasan Road Bike di JLNT, Pesepeda: Mangkel Saya!
Aturan liar tanpa regulasi itu akan merusak citra pesepeda secara umum.
"Akibat ulah pembuatan (jalur khusus road bike) oleh kepolisian dan kebijakan liar oleh Pemprov Jakarta, ini akan membuat publik marah kepada pesepeda secara umum," kata Tigor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aspek utama Dishub DKI melarang sepeda non-road bike melintas di jalur sepeda road bike karena aspek kecepatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.