JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dimulai hari ini, Senin (7/6/2021).
Oleh karenanya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengunggah informasi lengkap mengenai tahapan pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara daring atau online.
Informasi tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, Senin.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduan Cara Daftar, Syarat Masuk, hingga Link Pendaftaran
Di antara informasi yang diberikan adalah tentang:
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan PIN atau Token PPDB Jakarta 2021
Baca juga: PPDB 2021: Ini Syarat Masuk dan Proses, dan Jadwal Jenjang SMP di Jakarta
Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut bisa diajukan melalui sosial media Disdik DKI dan melalui nomor telepon yang tertera di foto di bawah ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.