Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Masih Tercatat sebagai Bendahara Umum

Kompas.com - 07/06/2021, 13:58 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - SHR, tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan (Tangsel) masih tercatat sebagai bendahara umum di orgamisai itu.

Sekretaris KONI Tangerang Selatan, Mulyono menjelaskan, SHR masih menjabat dan masuk dalam struktur organisasi sebagai bendahara umum lantaran belum ada surat keputusan (SK) dari KONI Provinsi Banten.

"Secara SK dari provinsi karena kami belum melapor ke provinsi, masih tetap nama dia. Tapi secara pekerjaan ya jelas sudah tidak dong, karena sudah tersangka," ujar Mulyono saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kasus Dana Hibah KONI Tangsel, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar, Bendahara Umum Jadi Tersangka

Menurut Mulyono, pihaknya masih harus melakukan rapat internal terkait pemecatan ataupun pengangkatan pengganti SHR sebagai bendahara umum KONI Tangsel yang baru. Namun, dia belum dapat memastikan kapan rapat badan pengurus harian (BPH) untuk membahas nasib SHR akan dilaksanakan.

Dia hanya menyebut bahwa hasil rapat tersebut akan dilaporkan ke KONI Provinsi Banten, sehingga dikeluarkan SK terbaru yang menetapkan sosok baru pengisi jabatan bendahara umum.

"Yang jelas kami rapat dulu BPH (badan pengurus harian) bagaimana menyikapi hal ini, gitu kan. Hasil keputusan rapat itu baru kami serahkan ke KONI Provinsi. Itu saja," kata Mulyono.

"Sehingga ada SK baru, KONI provinsi mengeluarkan. Otomatis Pak Suharyo diganti nanti," kata dia.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel.

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan, tersangka berinisial SHR. Dia menjabat sebagai Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan.

"Pada hari ini kami sudah menetapkan tersangka inisial SHR. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Aliansyah, Jumat lalu.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Bendahara KONI Tangsel Manipulasi LPJ Kegiatan

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Tersangka diduga memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangerang Selatan.

Menurut Aliansyah, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangerang Selatan 2019.

Aliansyah menyebutkan bahwa negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel itu. Angka kerugian didapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan dan dilaporkan Inspektorat Tangerang Selatan.

"Kami telah menerima laporan hasil pemeriksaan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,12 miliar lebih penghitungan kerugian negara," ujar Aliansyah.

Dana senilai Rp 1,12 miliar itu diduga diselewengkan SHR dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait kegiatan KONI Tangsel.

Saat ini SHR sudah ditahan di Ruang Tahanan Kota Serang untuk menjalani penahanan selama 20 hari yang terhitung sejak 4 Juni 2021. SHR dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com