Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wali Kota Bekasi soal Kafe yang Disebut Milik Anaknya Langgar Prokes hingga Disegel

Kompas.com - 07/06/2021, 14:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal viralnya Omma Restaurant yang disebut-sebut sebagai kafe milik anaknya, akibat melanggar protokol kesehatan.

Sebagai informasi, setelah kerumunan di kafe itu viral di media sosial, Omma Restaurant langsung disegel Satpol PP Kota Bekasi kemarin malam, Minggu (6/6/2021), pukul 22.30 WIB.

Pria yang akrab disapa Pepen terkesan kurang nyaman ketika ditanya wartawan mengenai isu kepemilikan kafe. Ia sendiri tak mengakui atau membantah secara tegas ketika dikonfirmasi soal kafe yang disebut milik anaknya.

"Kalaupun punya anak Bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada, di republik ini," kata Rahmat, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Usai Video Viral Langgar Prokes, Kafe yang Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Disegel

"Hanya, usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha. Korelasinya ke mana?" ungkapnya.

Kafe ini jadi sorotan setelah akun media sosial Instagram @adngrk yang punya banyak pengikut mengunggah video ketika Omma Restaurant mengalami kerumunan pengunjung, di mana mereka berjoget sambil diiringi musik dan tidak mengenakan masker dalam ruangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adam Deni (@adngrk)

Baca juga: Gerai Jakcloth Bekasi Ditutup Sementara karena Kerumunan, Polisi: Dipadati 500 Pembeli

Unggahan itu menyebutkan, pada Jumat 28 Mei 2021, kafe tersebut menggelar acara bertajuk "Funk'in Friday".

Pemilik akun @adngrk kemudian mengunggah konten lain terkait kafe ini, menantang Rahmat menyegel kafe yang disebut usaha milik anaknya.

Pasalnya, beberapa unit bisnis terdahulu di Kota Bekasi telah disegel karena melanggar protokol kesehatan.

Rahmat mengeklaim tidak ada tebang-pilih mengenai kasus semacam ini.

Baca juga: PPKM Mikro di Kota Bekasi Diperpanjang, Live Music Diizinkan di Restoran dan Kafe

"Kalau sekarang persoalannya ternyata ada yang dilanggar, jangankan (bisnis milik keluarga) wali kota, mungkin pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan," kata Rahmat.

"Tapi jangan hal-hal ini masuk kepada ranah di luar konteks yang ada. Semua ada aturannya. Lihat Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan PSBB yang sekarang PPKM Mikro. Sudah jelas itu administrasinya, terus kalaupun disegel harus bagaimana," ia menjelaskan.

"Sanksinya kan disegel sudah, enggak ada sanksi apa lagi secara administratif, coba lihat di perdanya," sambung politikus Golkar itu.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (7/6/2021), Omma Restaurant telah dipasangi stiker penyegelan bertulis, "kegiatan operasional di bangunan ini DIHENTIKAN oleh Pemerintah Kota Bekasi karena melanggar 1) Perda Nomor 15 Tahun 2020; 2) SE Nomor 556/658 Set Covid-19.

Pagar area kafe tertutup rapat dan digembok. Tak ada aktivitas sama sekali di dalam area kafe yang disebut bakal disegel selama tiga hari itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com